PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengungkapkan, bahwa pihak legislatif akan segera mengambil langkah konkret menyikapi temuan-temuan dalam Laporan Hasil Pemeriksaan oleh Badan Pemeriksa Keuangan RI atas laporan keuangan Pemprov Babel tahun 2024.
Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya mengatakan, dalam Rapat Paripurna Penyampaian LHP BPK RI, adalah fungsi untuk pengawasan bagi DPRD.
“Yang jelas begini ya apa yang disampaikan oleh BPK ini merupakan bentuk dari fungsi pengawasan DPRD. Jadi intinya kami akan segera mengundang teman-teman, eksekutif yang tergabung dalam Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD). Untuk mempertanyakan sejumlah temuan,” Terangnya Senin (30/06/2025).
Menurutnya, berdasarkan informasi yang diterima masih terdapat beberapa temuan, dari tiga tahun lalu yang belum sepenuhnya ditindaklanjuti.
“Karena informasi saya dapat, ada juga beberapa temuan tiga tahun lalu yang belum terselesaikan juga,” keluhnya.
Ia menambahkan, bahwa DPRD akan menyiapkan langkah lanjutan salah satunya, melalui agenda rapat anggaran yang dijadwalkan dalam waktu dekat.
“Jadi dalam waktu dekat sekitar pertengahan Juli nanti. Kita akan memberikan rekomendasi kepada Pak Gubernur, terkait tindakan apa yang akan diambil. Untuk menjawab temuan-temuan BPK tersebut,” pungkasnya.
(*).