Dugaan Malpraktik di RSUD Depati Hamzah, Edi Nasapta Minta Keluarga Korban Laporkan Ke Majelis Kehormatan Etik Kedokteran

Pangkalpinang, Ketikandata — DPRD Kepulauan Bangka Belitung menerima  audensi Terkait dugaan meninggalnya Aldo diduga Korban Malpraktik di RSUD Depati Hamzah Pangkalpinang pada tanggal 30 November 2024 dan meninggal dunia pada 1 Desember 2024.

Pada kesempatan tersebut, Wakil ketua III DPRD Babel Edi Nasapta menyatakan kekecewaannya, dengan ketidakhadiran dari pihak RSUD Depati Hamzah Kota Pangkalpinang.

“Kecewa karena sudah diundang tidak datang dan ada suratnya tetapi kita menghargai itu hak mereka. Mereka bilang bahwa ada masih berkaitan dengan sedang diperiksanya proses hukum di Polda Babel,” kata Edi Nasapta usai audensi diruang kerjanya Rabu (19/2/25).

Politisi asal Nasdem itupun mengungkapkan, ada dua hal yang berbeda terkait masalah ini, jika di ranah Polda itu masalah hukum dan di DPRD ini adalah masalah masyarakat.

“Kita ingin mencari titik temunya. Kita tidak berbicara soal hukum tapi kalau di Polda kan pasti berbicara soal hukum. Dan disini mengundang untuk mengetahui sebetulnya ada apa bagaimana kronologisnya,” terang dia.

Ia juga mengingatkan, saat itu tiga bulan waktu meninggalnya korban dan laporan tersebut, sudah di pihak kepolisian selama 2 minggu.

“Laporan itu disikapi langsung sama ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya. Maka dipanggil lah kalau ngak salah saya ada pak Kapolda juga waktu itu,” ujarnya.

Meski begitu, pihak kepolisian hati-hati dalam menyikapi hal ini menyangkut masalah hukum, pastinya sedang memverifikasi pendataan pemanggilan saksi dan sebagainya.

“Jadi kita hormati proses hukum sambil proses politik juga tetap berjalan. Artinya kebijakan ranah publik tetap harus dijalankan untuk membantu keluarga korban,” ucap Edi Nasapta.

Selain itu Edi Nasapta juga meminta, pada komisi IV untuk mengadakan rapat teknis dan keluarga korban, agar dapat memberikan laporan ke majelis kode etik kedokteran.

“Kami juga nanti setelah mereka selesai memberi laporan akan memantau pada majelis kehormatan etik kedokteran. Dan secara kebijakan kita nanti mengadakan rapat kerja dengan komisi serta pimpinan di kotamadya,” pungkasnya. (Najib)

Leave A Reply

Your email address will not be published.