Sudah Sandang Gelar Doktor, Iskandar Selesaikan Kuliah S1 Ilmu Hukum di UT, Ternyata Ini Alasannya?

PANGKALPINANG — Pernah kita mendengar kata “Tuntutlah Ilmu Sepanjang Hayat” yang mengartikan bahwa proses belajar adalah kewajiban yang tidak memiliki batas usia atau waktu. Sebaliknya, menuntut ilmu adalah proses yang harus dilakukan sepanjang hidup. 

Tentu istilah kata tersebut tak hanya sekedar terucap, namun dilakukan oleh sosok Dekan FSEI IAIN SAS Bangka Belitung, Dr. Iskandar, kembali menempuh pendidikan Strata Satu Jurusan Ilmu Hukum di Universitas Terbuka. 

Padahal, Iskandar telah menyandang gelar Doktor Fakultas Hukum UII Yogyakarta Tahun 2017 lalu. Kemudian, untuk gelar S-1 di Fakultas Syariah Jurusan Peradilan Agama predikat Cumlaude dan S-2 Fakultas Hukum kampus yang sama di UII Yogyakarta. 

Pria berusia 51 tahun ini mengaku punya alasan khusus kembali menyelesaikan pendidikan jenjang sarjana meski dirinya sudah bergelar doktor. 

“Hal ini sebagai motivasi untuk generasi Z bahwa menuntut ilmu tidak kenal batas usia dan tingginya jenjang pendidikan. Karena menuntut ilmu pada hakikatnya sepanjang hayat,”ujarnya. 

Iskandar juga berpesan, jangan katakan sibuk apabila ingin belajar, maka siapkan diri dan waktu untuk belajar. 

“Pendidikan bukan hanya untuk mempersiapkan kehidupan, karena pendidikan adalah kehidupan itu sendiri,”ujarnya. 

Leave A Reply

Your email address will not be published.