Ombudsman Dorong Pemprov Babel Terapkan Juknis, Minta Evaluasi Keseluruhan Proses PPDB


Pangkalpinang – Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy mendukung langkah Pemprov Babel untuk mengimplementasikan pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) sesuai juknis yang berlaku.

Hal tersebut disampaikannya saat menjadi narasumber dalam acara Focus Group Discussion (FGD) yang diselenggarakan oleh Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung di Hotel Puri 56 Pangkalpinang dengan mengangkat tema “Strategi dan Tantangan dalam Mewujudkan Implementasi PPDB yang Bersih untuk Meningkatkan Kualitas Pendidikan”, pada Selasa (04/7/2023).


Turut hadir sebagai narasumber dalam kegiatan tersebut Ketua Dewan Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Prof. Bustami Rahman dan Pelaksana Harian Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Yunan Helmi. Serta, para peserta diskusi yang berasal dari unsur Dinas Pendidikan Kota Pangkalpinang dan Kepala Sekolah yang SMP/SMA/SMK yang ada di Kota Pangkalpinang.


Dalam sambutan dan paparannya, Bustami menyampaikan terkait sejarah pendidikan di Indonesia serta etika penyelenggaraan PPDB yang baik.


“Kita harus berbangga karena sekarang mengenyam pendidikan tingkat SMA/SMK sudah cukup mudah, sebab dulu zaman penjajahan untuk bersekolah SD pun tergolong sulit. Oleh karena itu, untuk menghargai hal tersebut mari kita warnai dunia pendidikan khususnya di Babel dengan menerapkan aturan secara baik sebagai upaya meningkatkan kualitas pendidikan, “ungkap Bustami.


Sementara itu, dalam diskusi Yozar mengatakan bahwa Ombudsman RI mendukung Pemprov Babel berupaya meminimalisir penyimpangan dalam PPDB dengan cara konsisten dalam menerapkan juknis yang berlaku dan mengevaluasi secara keseluruhan proses pelaksanaan PPDB yang menjadi kewenangan Pemprov Babel.


“Tentu saja kita menghargai upaya Pemprov Babel untuk meminimalisir pelanggaran seperti penyimpangan prosedur juknis, titipan oknum pejabat tertentu, dan pungutan diluar ketentuan. Itu dilakukan karena mengimplementasikan juknis PPDB dengan baik. Namun, kita harap Pemprov babel dapat mengevaluasi secara menyeluruh proses ini.
Dengan begitu proses perencanaan, pemetaan sarpras, pemetaan jumlah siswa, sampai kepada pembahasan pedoman dan hal teknis dalam PPDB dapat menjadi lebih matang. Kita juga berharap digitalisasi pelayanan pelaksanaan PPDB harus didukung dengan infrastruktur dan SDM yang mumpuni, “jelas Yozar.


Menanggapi hal tersebut, Yunan Helmi berkomitmen akan konsisten berpedoman pada juknis PPDB, serta berupaya meningkatkan kualitas pendidikan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.


“Terimakasih kepada stakeholder yang mendukung dan memberi masukan, kita akan lakukan perbaikan. Kami komitmen tidak boleh ada titipan oknum tertentu, semua harus sesuai aturan. Hal tersebut juga sebagai upaya kami meningkatkan kualitas pendidikan. Sebab, kita harus pahami bersama, bahwa anak-anak kita yang mengikuti PPDB ini adalah calon pemimpin Babel nantinya. Sehingga kita harus memulai pendidikan mereka dengan hal-hal yang baik dan jujur, “pungkas Yunan Helmi.

Leave A Reply

Your email address will not be published.