Reses di Jalur II Sungailiat, G.A. Subhan Tampung Aspirasi Warga Pembangunan Jalan Hingga Masalah Ekonomi
BANGKA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bangka G.A. Subhan melakukan kegiatan reses di Jalur II, Sungailiat Minggu (19/4/2026).
Adapun kegiatan tersebut, untuk menyerap aspirasi masyarakat khususnya kalangan emak-emak dan para janda yang menjadi mayoritas peserta dalam pertemuan tersebut.
Reses anggota G.A Subhan yang juga menjabat sebagai Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Bangka menegaskan bahwa reses merupakan bagian dari tugas pokok DPRD dalam mewakili masyarakat serta mengawasi jalannya pembangunan daerah.
“Jadi reses ini memang ditugaskan untuk menampung aspirasi warga. Apa saja kebutuhan masyarakat dalam pembangunan seperti lampu jalan, kondisi jalan hingga warga yang mengalami kesulitan ekonomi. Silahkan disampaikan,” ungkapnya.
Dalam kesempatan itu, salah satu warga Sujiah menyampaikan masih banyak titik lampu jalan yang tidak berfungsi di sekitar Stadion Bina Satria.
“Sudah pernah kami sampaikan ke salah satu anggota dewan. Tapi belum ada tindak lanjut,” terang dia.
Setelah itu aspirasi lainnya, dikatakan Murni pada kondisi lampu jalan di kawasan Simpang Gajah Sinarjaya Jelutung menuju arah Matras yang banyak mengalami kerusakan lalu juga berharap layanan PDAM dapat menjangkau wilayah mereka.
“Lampu jalan banyak mati total. Dan kami juga berharap PDAM bisa masuk ke daerah Sinarjaya Jelutung,” tutur murni.
Tidak hanya Murni warga lainnya, seperti Sumarni membahas adanya Program Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) serta kejelasan data penerima bantuan sosial berdasarkan desil.
Dengan berbagai aspirasi tersebut, G.A Subhan berjanji akan segera menindaklanjuti dengan berkoordinasi bersama instansi terkait seperti Dinas Perhubungan PDAM hingga Dinas Sosial.
“Jadi terima kasih atas masukan dan aspirasinya. Nanti akan kami sampaikan ke Dishub untuk perbaikan lampu jalan PDAM juga, akan kami panggil begitu juga dengan Dinas Sosial. Semoga setelah diverifikasi semua bisa segera ditindaklanjuti agar masyarakat mendapatkan haknya,” pungkasnya.
(*).