Me Hoa: Ini Jadi Pembelajaran Agar Lebih Berhati-hati

BANGKATENGAH — Seorang remaja MA, berusia 19 tahun asal Desa Beluluk, kini harus tersandung masalah hukum yang dihadapi Kabupaten Bangka Tengah.

Hal ini berawal saat MA, diketahui dengan postingan media sosialnya, yang turut memperjualbelikan satwa yang dilindungi.

Dalam postingan tersebut, terlihat mendapatkan penjelasan dari orang tua MA, sang buah hati yang ikut terseret kasus tersebut.

Dikatakan ibu MA, menyampaikan permohonan maaf dan agar untuk ditangguhkan penahanan anaknya.

“Kami berjanji juga kedepannya untuk lebih hati-hati. Lebih disiplin membina anak kami, yang ditahan selama 11 hari yang lalu. Dan belum ada kabar sama sekali,” ujar ibu MA mendatangi Me Hoa.

Menanggapi hal tersebut, Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Me Hoa nanti akan menyampaikan aspirasinya, serta mendatangi pihak BKSDA.

“Ini sudah kami datangi Balai konservasi sumber daya alam (BKSDA) nya tuh kantornya nggak ada di Bangka. Yang datang kemaren tu hanya kantor perwakilan nya saja, tidak ada pimpinan kalau ada misalnya seperti kantor pusat. Kita datangin tapi ini kantor pusatnya di Palembang,” ungkapnya.

Selain itu, kesalahan yang dilakukan MA tersebut Me Hoa sangat menyayangkan langkah yang diambil BKSDA, terkesan tidak adil meski sudah ada imbauan di media sosial bukannya melayangkan surat penahanan untuk MA.

“Jadi bukannya langsung melakukan penahanan kepada MA. Maka dari itu harus cepat diselesaikan. Ini menjadi pembelajaran, agar lebih berhati-hati dalam memperjualbelikan. Hewan yang dilindungi,” kata Me Hoa.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.