PANGKALPINANG — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Didit Srigusjaya, memimpin Rapat Badan Musyawarah yang digelar di Ruang Rapat Banmus DPRD Babel, Rabu (28/05/2025).
Dalam pembahasan sektor pendidikan, Didit menyoroti pentingnya menjaga kualitas pendidikan di tengah keterbatasan anggaran. Ia menyebut, terdapat kesenjangan antara standar biaya operasional ideal dengan dana yang tersedia saat ini.
“Untuk jenjang SMA. Idealnya satu siswa membutuhkan dana sekitar Rp 4,8 juta per tahun, tapi yang tersedia dari dana BOS dan APBD hanya sekitar Rp 2,6 juta. Sementara untuk SMK, kebutuhannya bahkan mencapai Rp 5 juta per siswa per tahun,” kata Didit Srigusjaya.
Ia mengungkapkan, bahwa apabila kebijakan wajib belajar 12 tahun mulai diberlakukan secara penuh, maka seluruh pembiayaannya akan menjadi tanggung jawab pemerintah daerah.
Maka dari itu, ini adalah tantangan besar mengingat kemampuan APBD, yang terbatas.
“Pemerintah provinsi harus bersiap sejak sekarang. Gubernur perlu merumuskan langkah konkret, agar kualitas pendidikan tetap terjaga,” terangnya.
Ia juga menyayangkan, masalah kurangnya daya tampung SMA/SMK Negeri di sejumlah wilayah seperti di wilayah Koba, ia menilai persoalan ini sering menjadi keluhan masyarakat setiap tahun ajaran baru, terutama karena tidak sebandingnya jumlah sekolah dengan lonjakan peserta didik.
Untuk itu ia juga menyoroti, tingginya biaya seragam sekolah yang menjadi beban tambahan bagi orang tua murid, Didit berharap ada upaya untuk meringankan biaya pendidikan secara menyeluruh.
Dalam hal lainnya dikatakannya, isu lingkungan juga menjadi topik penting dalam rapat Banmus kali ini, agar PT Timah telah diminta untuk segera mengirimkan surat resmi kepada kementerian terkait, sebagai tindak lanjut atas pertemuan dengan masyarakat beberapa waktu lalu.
“Kami akan menjadwalkan pertemuan lanjutan dengan menghadirkan pihak teknis dan PT Timah. Supaya ada kejelasan langkah apa yang akan diambil dalam menyikapi masalah lingkungan ini,” tukasnya.
(*).