Pangkalpinang — Aliansi masyarakat cinta Bangka Belitung menyelenggarakan acara konferensi pers dalam rangka kontroversi 271 T, yang bertempat di Warkop kongki, Senin ( 3/01/2025 ).
Dalam kesempatan ini, ketua aliansi masyarakat cinta Bangka Belitung, Kurniadi Ramadani didampingi Sekretaris Wantoni mengatakan menyikapi kondisi Bangka Belitung hari ini bahwa adanya kontroversi tentang perhitungan kerugian negara terhadap kerusakan lingkungan di Bangka Belitung dalam proses perkara kasus korupsi kerja sama antara PT. Timah Tbk dengan 5 smelter yang ada di Bangka Belitung
Bahwa kontroversi terhadap perhitungan kerugian negara bernilai 271 T harus segera diselesaikan yang hingga hari ini adalah kegaduhan di Bangka Belitung yang dapat berakibat kondisi yang tidak kondusif yang harus kita antisipasi sedini mungkin agar tidak terjadi dan terulang kasus serupa yang menimpa Bangka Belitung seperti yang terjadi pada 5 Oktober tahun 2006 yang dikenal dengan Oktober Kelabu.
“Kami pada pokoknya mendukung semua upaya pemberantasan Tipikor di Indonesia Bahwa pemberantasan tipikor harus dari niat yang baik, tidak dalam kepentingan suatu kelompok agar tidak terkesan tebang pilih dalam pemberantasan Tipikor, “ tegasnya
Dirinya juga menjelaskan, Aliansi Masyarakat Cinta Babel menggugah semua penegak hukum, pihak terkait dalam tata laksana pertimahan di Bangka Belitung untuk membuka seluas-luasnya dan menyajikan data yang valid kepada publik.
Hal itu, demi keadilan bagi rakyat Bangka Belitung untuk menghentikan perpecahan dan kegaduhan di Bangka Belitung agar perkembangan ekonomi di Bangka Belitung dapat kembali tumbuh dan dapat memberikan kepercayaan kepada dunia investasi di Bangka Belitung.
“DPRD Provinsi Bangka Belitung untuk memanggil semua pihak dalam penyajian data yang valid yang selanjutnya di sajikan kepada publik agar tidak terjadi fitnah dan agar segera bersama-sama pemangku jabatan agar mau mencari solusi bagi kelemahan ekonomi yang berkepanjangan di negeri Serumpun Sebalai ini,” tambahnya
Dirinya juga menuturkan, pihaknya mendorong DPRD agar membentuk PANSUS dalam menyikapi permasalahan ini serta membentuk tim kajian khusus dari berbagai pihak yang kompeten dari suatu instansi/lembaga Pemerintah/Negara baik dalam pengumpulan data yang valid, verifikasi faktual dan metode perhitungan serta kajian – kajian yang logis yang dapat diuji secara ilmiah dan dipertanggung jawabkan agar dapat memberikan pencerdasan kepada masyarakat secara luas.
Karena permasalahan ini telah menjadi konsumsi publik baik nasional maupun internasional untuk mengembalikan kepercayaan dunia Internasional kepada Bangka Belitung. Dimana Isu lingkungan sangat berpengaruh pada kepercayaan dunia Internasional.
“Kami juga mengajak semua elemen masyarakat untuk bersatu dan DPRD provinsi Bangka Belitung menyikapi permasalahan ini dengan serius karena sangat berdampak bagi ekonomi Bangka Belitung,” tutupnya.(Na)