Ombudsman Sampaikan Hasil Opini Pengawasan Penyelenggaraan Pelayanan Publik, Ini Hasil Pemda di Bangka Belitung

Pangkalpinang – Ombudsman RI mengadakan selebrasi penganugerahan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 yang diselenggarakan pada hari Kamis, (14/11/2024) bertempat di Hotel Le Meridian, Jakarta.

Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih dalam sambutannya mengatakan, Dari hasil penilaian yang dilakukan sejak 2021 hingga 2024, mutu pelayanan publik di berbagai penyelenggara mulai dari kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah menunjukkan peningkatan signifikan. Hal itu tercermin dari lonjakan jumlah penyelenggara dalam Zona Hijau yang naik dari 179 pada 2021 menjadi 494 pada tahun 2024.

“Capaian ini adalah buah dari komitmen kuat seluruh pemangku kepentingan untuk menghadirkan pelayanan publik yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan,” ungkap Najih.

Hasil penilaian tersebut disampaikan dalam bentuk opini pengawasan pelayanan publik yang terdiri dari kategori, yaitu opini tertinggi, tinggi, sedang, rendah, dan terendah. 

Berdasarkan hasil penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2024 seluruh Pemerintah Daerah baik tingkat Provinsi maupun Kabupaten/Kota berada pada zona hijau.

Kepala Perwakilan Ombudsman babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan pencapaian ini menjadi catatan baik ini, untuk pertama kali seluruh pemerintah pemerintah di Kepulauan Bangka Belitung mendapatkan hasil zona hijau.

“Pencapaian hasil ini tidak terlepas dari komitmen pimpinan penyelenggaraan pelayanan publik untuk mendorong perbaikan dan penyempurnaan organisasi. Kolaborasi dan dorongan yang kuat menjadi salah satu strategi Ombudsman bersama Penyelenggara Pelayanan Publik melakukan pendampingan serta kegiatan lainnya terkait penilaian kepatuhan ini”, ujar Yozar kepada awak media, Jum’at (14/11/2024).

Hasil opini pengawasan penyelenggaraan pelayanan publik menunjukkan adanya peningkatan, berdasarkan penilaian tahun ini bahwa terdapat 1 pemda/instansi opini tinggi dan 7 pemda/instansi opini tertinggi.

“Adapun rincian hasil penilaian sebagai berikut Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung 92,06 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi, Pemkab Bangka 95,75 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi, Pemkab Belitung Timur dengan nilai 94,68 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi, Pemkab Bangka Tengah 94,02 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi, Pemkab Bangka Selatan 94 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi, Pemkab Belitung dengan nilai 93,07 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi, Pemkot Pangkalpinang dengan nilai 90,48 dengan zona hijau opini kualitas tertinggi. Sedangkan, Pemkab Bangka Barat dengan nilai 87,23 dengan zona hijau opini kualitas tinggi”, ujar Yozar.

Unit layanan yang dinilai Ombudsman Babel pada tahun ini menilai sebanyak 53 unit layanan pemerintah daerah. Ombudsman melakukan penilaian terdiri dari empat dimensi, yaitu dimensi input, dimensi proses, dimensi output, dan dimensi proses.

Adapun instansi yang dinilai meliputi Dinas PTSP, Dindukcapil, Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Puskeksmas, dan Rumah Sakit Provinsi.

Dalam penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun ini, indikator nilai Standar Pelayanan Minimal memiliki konstribusi yang berpengaruh terhadap hasil kepatuhan penilaian secara keseluruhan bagi pemerintah daerah. 

“Besar harapan kami penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik ini menjadi bahan bagi pemerintah daerah untuk terus mengevaluasi pelayanan yang diberikan kepada masyarakat”, tutup Yozar. (*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.