Maryam Suarakan Pemerintah Pusat Ambil Langkah Hapus Tunggakan BPJS Kesehatan Mandiri

BANGKA BELITUNG – Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Komisi IV, Maryam menyuarakan agar pemerintah pusat mengambil langkah untuk menghapus tunggakan iuran BPJS Kesehatan Mandiri yang selama ini menjadi beban masyarakat.

Srikandi Demokrat ini mengutarakan, bahwa dirinya sering menerima telepon dan pesan dari masyarakat di Bangka Belitung yang mengeluhkan persoalan tunggakan BPJS.

Dalam kondisi ini diakuinya, perlu kebijakan khusus dari pemerintah.

”Saya sudah pernah mengusulkan agar pemerintah menghapus tunggakan BPJS, karena sebagian besar peserta mandiri ini adalah masyarakat kurang mampu. Mereka terpaksa mendaftar BPJS Mandiri karena kuota Penerima Bantuan Iuran (PBI) tidak mencukupi,” kata Maryam Jum’at (10/10/2025).

Ia juga menilai bahwa tunggakan BPJS bukan semata urusan administrasi, tetapi juga menyangkut kesehatan mental dan psikologis masyarakat.

”Kalau hutang itu terus menumpuk masyarakat jadi stres dan takut berobat. Padahal mereka juga butuh layanan kesehatan,” ungkapnya.

Ia juga menambahkan, secara moral dan sosial, negara wajib hadir membantu rakyat yang tidak mampu membayar iuran BPJS.

Maka dari itu, Ia juga mendorong agar pemerintah melalui kebijakan presiden menghapus tunggakan BPJS masyarakat kurang mampu.

”Intinya, ini hutang rakyat kepada negara. Maka, kami meminta pemerintah mengambil kebijakan untuk menghapus tunggakan BPJS agar masyarakat lebih tenang dan terbantu,” tutupnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.