Dr Adi Sucipto : Kolaborasi BPJS Kesehatan Sudah Universal Health Coverage

PANGKALPINANG — Anggota DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Dr Adi Sucipto menggelar Sosialisasi Penyebarluasan peraturan daerah provinsi Kepulauan Bangka Belitung No 2 tahun 2020, tentang kesehatan di Rumah Sakit Bakti Timah Sabtu (24/05/2025).

Dalam kegiatan tersebut, Dr Adi Sucipto mengungkapkan jika pada hari ini sesuai peraturan daerah pemerintah provinsi, ikut hadir untuk di masyarakat Bangka Belitung terkait masalah kesehatan.

“Mulai dari masalah kesehatan yang ada puskesmas sampai kerumah sakit. Karena kita mempunyai rumah sakit tipe B di provinsi,” katanya.

Ia juga berharap, agar semua hak di masyarakat itu terjamin, mulai dari promotif preventif kuratif dan rehabilitasi.

“Jadi ini sudah berkolaborasi dengan BPJS kesehatan sudah Universal Health Coverage (UHC) 98%. Masyarakat terjamin berobat ke fasilitas kesehatan yang ada di Bangka Belitung,” ucap Dr Adi Sucipto.

Selain Universal Health Coverage (UHC), juga ada Penerima Bantuan Iuran (PBI) apabila ada masyarakat yang BPJS nya sudah tidak aktif lagi terputus dengan alasan tertentu.

“Itu bisa dialihkan ke PBI. Bisa langsung digunakan kemudian mengenai ada tunggakan atau tidak, tetap melalui regulasi harus dibayarkan dengan cara yang meringankan. Intinya bisa melakukan pengobatan dengan adanya bantuan pemerintah,” pungkasnya.

Najib.

Leave A Reply

Your email address will not be published.