ULD Pemkab Bangka Segera Dibentuk, Ombudsman Babel Dorong Daerah Lain Perhatikan Disabilitas

Sungailiat – Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung mengikuti koordinasi  lanjutan pelaksanaan saran kajian aksesibilitas kesempatan kerja disabilitas bertempat di Ruang Rapat Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bangka, pada Selasa (21/03/2023).

Kegiatan tersebut juga dihadiri oleh Inspektur Kabupaten Bangka, Kepala Bappeda Kabupaten Bangka, Ketua Kadin Kabupaten Bangka, Sekretaris Forum CSR Kabupaten Bangka, serta perwakilan pusat studi Pemberdayaan perempuan, anak, dan kelompok disabilitas STISIPOL Pahlawan 12 Sungailiat.

Dalam pembukaannya, Kepala Disnakerperindag Kabupaten Bangka Asep Setiawan menyampaikan progres pelaksanaan saran kajian Ombudsman khususnya pada poin penyelengggaraan upaya pembentukan Unit Layanan Disabilitas (ULD) melalui Keputusan Bupati Bangka Nomor: 188/45/262/DINAKERPERINDAG/2023.

“Alhamdulillah saran tersebut telah kami laksanakan. Sekarang sudah kami siapkan ruangan khusus untuk ULD beserta sarprasnya, walaupun belum sempurna tapi kita akan berikan layanan terbaik untuk kesempatan kerja disabilitas. Mohon kiranya dukungan berbagai pihak untuk bersinergi, termasuk dari Kadin dan Forum CSR Kabupaten Bangka yang informasinya akan siap mendukung penuh program disabilitas kedepan, “ungkap Asep.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Pan Budi Marwoto yang menjelaskan berbagai program konkrit akan dilaksanakan oleh Pemkab Bangka pada tahun 2023 sesuai saran dari Ombudsman Babel.

“Selain ULD, kita juga telah melaksanakan kegiatan pendataan disabilitas serta koordinasi lintas sektor dalam pemberdayaan disabilitas.Kami sepakat bahwa dalam hal ini kita harus bersinergi lintas sektor agar pelayanan bagi disabilitas benar-benar berkualitas, termasuk diantaranya kita berkolaborasi dengan rekan-rekan dari dunia usaha yaitu Kamar Dagang Indonesia (Kadin) dan Forum CSR. Kemudian kita juga akan bersinergi dengan Himpunan Psikolog Indonesia untuk melakukan assesmen kepada penyandang disabilitas sebagai dasar agar penyusunan program nanti tepat sasaran sesuai dengan minat dan bakatnya, “tambah Pan Budi.

Menanggapi hal tersebut, terpisah, Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan apresiasi kepada komitmen Pemkab Bangka yang berkolaborasi dengan dunia usaha serta pihak lainnya secara optimal, guna meningkatkan kehidupan yang lebih baik penyandang disabilitas di Kabupaten Bangka.

“Kami berharap kolaborasi luar biasa antar stakeholder ini untuk meningkatkan taraf hidup penyandang disabilitas dapat berjalan lancar dan memiliki nilai manfaat yang besar. Ini kabar gembira bagi penyandang disabilitas di Kabupaten Bangka, semoga juga segera menyusul dari wilayah lain, kita akan dorong. ULD, pendataan, dan sinergi lintas sektor sudah dilaksanakan di Kabupaten Bangka. Selanjutnya kita monitoring bersama  realisasi sosialisasi atau gathering, assesmen, dan penyusunan dokumen program yang berpihak bagi disabilitas”, pungkas Yozar.

Leave A Reply

Your email address will not be published.