PANGKALPINANG — Terletak di Kilometer 0 atau pusat Kota Pangkalpinang, Provinsi Bangka Belitung, Lapangan Merdeka atau sekarang lebih dikenal dengan Alun-alun Taman Merdeka (ATM) menjadi kawasan wisata yang memiliki nilai sejarah sejak zaman kolonial Belanda dan menjadi saksi kemerdekaan Indonesia di masa lalu
Sejarawan dan Budayawan Bangka Belitung, Akhmad Elvian, mengatakan setelah Proklamasi Kemerdekaan Republik Indonesia tanggal 17 Agustus 1945, pemerintah mengeluarkan Maklumat Pemerintah tentang pekik perjuangan ”MERDEKA” sebagai “Salam Nasional” dengan maklumat tanggal 31 Agustus 1945.
“Pekik Merdeka kemudian menggema dimana-mana dan oleh masyarakat Bangka, tidak hanya diucapkan sebagai salam Nasional melainkan kemudian dimanifestasikan atau disimbolkan dalam pemberian nama-nama tempat atau nama geografis pada simpul-simpul penting di Kota Pangkalpinang terutama yang terletak di kawasan sekitaran “Titik Nol Pulau Bangka”.
Terdapat patok 0 kilometer di depan bangunan Kerkeraad Der Protestansche Gemeente to Pangkalpinang, sekarang nama gereja diubah menjadi Gereja Protestan Indonesia Barat (GPIB) Maranatha di Pangkalpinang,“ ujarnya di dalam bukuya berjudul “Jalan Merdeka, Lapangan Merdeka, Tugu Merdeka dan Pekik Merdeka”,
Akhmad Elvian mengatakan, wilayah atau kawasan di sekitar Rumah Residen (Residentshuis te Pangkalpinang op Bangka, sekarang rumah Dinas Wali Kota) merupakan simpul sejarah Kota Pangkalpinang dan Pulau Bangka. Di kawasan ini terdapat berbagai living monument tentang perjalanan sejarah Bangka bahkan Belitung.
“Penamaan geografis tempat (toponim) dengan simbol “merdeka” tersebut meliputi kawasan Alunalun Selatan, diberi nama Lapangan Merdeka(sekarang Alun-alun Taman Merdeka), jalan yang dibangun antara alun alun Selatan dengan Rumah Residen, diubah namanya dari Resident straat menjadi jalan Merdeka, kemudian dibangun sebuah tugu di Wilhelmina Park yang kemudian bernama Tamansari yang juga diberi nama Tugu Merdeka,” kata Elvian.
Penamaan tempat dengan kata Merdeka, lanjut Akhmad Elvian, sangat beralasan dilakukan oleh rakyat Bangka khususnya masyarakat Pangkalpinang karena Kota Pangkalpinang adalah kota simpul “Pangkal Kemenangan” bagi eksistensi perjuangan kemerdekaan dan bagi tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia di Bangka Belitung.
Elvian menyebutkan, dalam Perda Nomor 2 Tahun 1989 Bab I Pasal 1 butir d dinyatakan, bahwa tapak kawasan wisata ialah lokasi atau tempat rekreasi atau objek wisata yang merupakan perwujudan dari ciptaan manusia, tata kehidupan seni budaya dan sejarah bangsa serta tempat atau keadaan alam yang mempunyai daya tarik untuk dikunjungi wisatawan.
”Setelah dalam waktu yang relatif lama sekitar 20 tahun Perda ini disahkan baru pada tahun 2008 dilakukan upaya mengembangkan Tapak Kawasan Wisata Taman Merdeka seluas 4,5 hektar ini, antara lain dengan merevitalisasi Lapangan Merdeka menjadi Alun alun Taman Merdeka (ATM), sedangkan pengembangan Tamansari yang di dalamnya terdapat Tugu Merdeka masih terkendala anggaran,” jelasnya.
Menurutnya, terkait pengembangan kawasan Jalan Merdeka sudah mulai dilakukan dengan pengaspalan, pembangunan trotoar pejalan kaki dan tempat penanaman bunga dan saat ini telah dilakukan revitalisasi, sehingga ATM menjadi salah satu tapak wisata yang dikenal masyakat.
“Semoga usaha yang telah kita lakukan dan akan kita lakukan dalam pengembangan kawasan dengan nama Merdeka, dapat bermanfaat dan membawa kemajuan bagi Kota Pangkalpinang sebagai kota yang kaya sejarah dan pernah menjadi ibu kota Keresidenan Bangka, yang sekarang telah menjadi ibu kota Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,”harapya.