PANGKALPINANG — Sulitnya mendapatkan bahan bakar minyak (BBM) membuat antrean panjang kendaraan roda dua maupun roda empat terjadi di sejumlah SPBU di Kota Pangkalpinang.
Bahkan, antrean roda empat sempat memakan badan jalan, sehingga kemacetan pun tidak bisa terelakkan.
Diketahui hal tersebut terjadi lantaran pasokan kebutuhan Bahan Bakar Minyak (BBM) untuk wilayah Pulau Bangka tersendat akibat cuaca ekstrem.
Menanggapi hal itu, Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Rio Setiady menuturkan, secara kewenangan pengawasan BBM bukan berada di kota atau kabupaten, melainkan berada di Pemerintah Provinsi Babel.
“Pemprov Babel sebaiknya pro aktif melakukan pemantauan di bawah, karena antrean dan kelangkaan BBM ini sudah berjalan cukup lama dan dikeluhkan oleh masyarakat kita,” kata Rio. Jumat, (10/12/2021).
Menurut Rio, jika pemerintah daerah ingin melakukan penertiban yakni menegakkan Perda Tibum, yang mengatur ketertiban pengguna jalan dan kerumunan massa di SPBU.
“Yang kita dikhawatirkan hal ini dapat membahayakan, karena SPBU relatif rentan jika harus terjadi penumpukan kendaraan bermotor dan mobil seperti saat ini,” ucapnya.
Kemudian, kata Rio, aparat penegak hukum dapat bertindak jika kelangkaan BBM ini terjadi secara masif, karena permasalahan ini menimbulkan keresahan di masyarakat.
“Bahkan informasi yang kami terima, harga eceran nya sudah melampaui harga eceran pada hari-hari biasa,” ujarnya.
Menurut Rio, kelangkaan BBM ini meningkat juga dikarenakan meningkatnya aktivitas pertambangan timah di Provinsi Babel, sehingga kebutuhan bahan bakar kian meningkat.
” Tentu saja mempengaruhi kebutuhan BBM di masyarakat meningkatkan, sementara pasokannya tetap alias tidak bertambah. Tentu saja ini harus dicarikan solusinya, benar atau tidak ada kelangkaan BBM. Karena hal ini dikhawatirkan menimbulkan keresahan di masyarakat,”ujarnya. (Red)