IKP Babel Masuk Kategori Sedang, Osykar Sebut Bawaslu Siapkan Strategi Pencegahan

Pangkalpinang – Berdasarkan Indeks
Kerawan Pemilu (IKP) Tahun 2024 yang dikeluarkan oleh Bawaslu RI, Bawaslu Provinsi
Kepulauan Bangka Belitung (Babel) masuk dalam kategori sedang dengan skors 29.89.

Dalam kategori tersebut terdapat 2 Kabupaten rawan rendah terdiri dari Kabupaten Bangka, Kota Pangkalpinang, dan 5 Kabupaten/Kota rawan sedang terdiri dari Kabupaten Bangka Tengah, Bangka Selatan, Bangka Barat, dan Belitung Timur dan Belitung.

Meski termasuk dalam kategori sedang, Bawaslu Babel terus melakukan berbagai upaya pencegahan terhadap pelanggaran tahapan pemilu Tahun 2024 dengan melakukan analisis terhadap isu strategis yang menjadi perhatian penyelenggara pemilu.

“Kami siap untuk mengawasi seluruh tahapan Pemilu 2024 karena perencanaan sudah dimatangkan dimulai dari identifikasi wilayah rawan dan daerah rawan pelanggaran, kemudian penyusunan metode pencegahannya, sampai pada tahap pembinaan jajaran pengawas pemilu telah kita laksanakan sebagai bentuk kematangan persiapan lembaga ini untuk mengawasi pemilu”, kata Osykar.

Ia menjelaskan lebih detail mengenai analisis isu strategis yang dilakukan oleh Bawaslu
Babel, yang pertama tentang Netralitas dan Profesionalitas Penyelenggara Pemilu.

Ketua Bawaslu Babel EM Osykar mengatakan bahwa polemik netralitas dalam penyelenggaraan pemilu menjadi pengalaman penting dalam menjaga kemandirian dan profesionalitas pelaksanaan tahapan Pemilu.

Kedua mengenai potensi polarisasi masyarakat sehingga perlu mendapatkan perhatian penuh untuk tetap menjaga stabilitas dan kondusifitas dalam setiap tahapan pemilu.

Ketiga mengenai mitigasi dampak penggunaan media sosial, sehingga perlu dilakukan antisipasi terhadap penggunaan media sosial dan media digital dalam dinamika politik
kedepan.

Keempat mengenai pemenuhan hak memilih dan dipilih yang berkaitan dengan pemenuhan hak politik dan pelayanan penuh terhadap perempuan dan kelompok rentan.

Sementara Anggota Bawaslu Babel Sahirin juga menyampaikan langkah pencegahan
yang sudah dilakukan oleh Bawaslu Babel untuk meminimalisir pelanggaran pemilu.

Menurutnya, saat ini Bawaslu Babel sedang fokus dalam patroli kawal hak pilih dan membuka posko kawal hak pilih diseluruh kecamatan di Babel.

Data sementara hasil patroli kawal hak pilih tercatat terdapat 193 masyarakat yang mengadukan permasalahan hak pilihnya seperti pemilih yang belum bisa dipastikan hak pilihnya karena pekerja dari luar, pemilih perbatasan, dan pemilih belum terdata.

Selain itu, Bawaslu Babel juga menyoroti penggunaan media sosial sebagai sarana strategis peningkatan partisipasi masyarakat yang saat ini digunakan oleh berbagai pihak.

“Persoalan ini sejalan sebagaiaman isu strategis di dalam indeks kerawanan Pemilu dan Pemilihan 2024 yang sudah dirilis oleh Bawaslu RI, bahwa Intensitas penggunaan media sosial yang makin meningkat, tentu membutuhkan langkah mitigasi secara khusus untuk mengurangi dampak negatifnya dari sisi stabilitas penyelenggaraan pemilu”, ungkapnya.

Ia melanjutkan penjelasannya mengenai potensi kerawanan yang menjadi fokus pengawasan Bawaslu di media sosial yaitu, netralitas penyelenggara negara, materi/konten media sosial yang mengandung ujaran kebencian, hoax, black campaign.

“Seluruh hasil pengawasan baik yang mengandung temuan dugaan pelanggaran akan ditindaklanjuti dengan mekanismen penanganan pelanggaran,”ucapnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.