DPRD Babel Terima Audensi Dengan PT Timah Tindaklanjuti NIUJP

PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menerima Audiensi dengan PT Timah dalam rangka menindaklanjuti aspirasi masyarakat penambang timah terkait Nilai Imbal Usaha Jasa Pertambangan (NIUJP) pada wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah.

Bilamana pada hari ini tuntutan mengingatkan, kembali kesepakatan antara direktur utama (DIRUT) dengan perwakilan masyarakat pada tanggal 8 November 2025 yang lalu.

Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya mengatakan, jika harga timah naik maka harga timah ditingkat masyarakat yang menjadi di mitra timah naik, namun sejumlah fakta dilapangan di akuinya, bahwa harganya ngak naik-naik.

“Mereka ini kan bermitra dengan PT Timah semua. Jujur saya setengah mati menjembatani mereka, tolong lah teman-teman PT Timah hargailah. Artinya masyarakat sudah memberi timah kepada mereka harga juga harga yang baik,” katanya Jum’at (20/02/2026).

Menurutnya, jika pihak DPRD sudah kliyengan menerima akan perihal tersebut.

“Jadi kami didatangi tidak apa-apa tapi permasalahannya takutnya masyarakat nya bosan nanti. Intinya saya tidak bisa berbuat banyak,” timpalnya.

Ia juga menegaskan, para penambang yang bermitra dengan PT Timah tolong harganya dinaikin dan jika memang alasannya mitra yang membandel harus berikan sanksi kepada mitranya.

“Kalau kita menunggu daripada harga patokan mineral (HPM) dari pusat kan masih lama. Dan Dirut harusnya berkomitmen intinya harga timah yang ada di IUP PT Timah itu naik,” pungkasnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.