PANGKALPINANG – DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar rapat Audiensi Tindak Lanjut terkait Dinamika Harga TBS, di Provinsi Kep. Bangka Belitung di Ruang Banmus Kamis (23/4/2026).
Ketua DPRD Babel Didit Srigusjaya, menyampaikan, jika harga dibeli ditingkat perusahaan pabrik bukan ditingkat petani.
“Karena yang membeli sawit di petani itu ada DO dan ada pengepul kami minta nanti kepada dinas masing-masing. Untuk segera bersama perusahaan sawit mengundang para pemilik DO dan para pengepulnya untuk mendapat informasi,” katanya.
Ia juga menambahkan, dinas PTSP maupun dinas perindustrian mengadakan rapat membikin format.
“Tujuannya pada saat penentuan tandan buah segar. Kami dapat informasi bahwa banyak perusahaan sawit yang tidak hadir,” ucapnya.
Agar kata dia, keresahan hak-hak dari pada perusahaan sawit dapat disampaikan di dalam forum.
“Kami minta pada pihak eksekutif dalam penentuan harga TBS ini tolong undang pihak Kejati dan pihak kepolisian. Agar ada pandangan hukum disitulah nanti mereka merumuskan harga maksimal dan minimalnya,” tutup dia.
(*).