DPRD Babel Terima RDP Permasalahan Lahan Landbouw

PANGKALPINANG — DPRD kepulauan Bangka Belitung menerima rapat dengar pendapat terkait Permasalahan Lahan Landbouw, di Kabupaten Bangka Barat diruang Banmus Kamis(28/8/25).

Dalam hal ini diungkapkan, Didit Srigusjaya membahas sejumlah permasalahan lahan di Kelapa, yang dikenal dengan nama Landbouw.

Menurutnya, sengketa ini sudah dimenangkan oleh masyarakat di pengadilan, dengan lahan seluas 113 hektare.

Akan tetapi, pihak pemerintah Kabupaten Bangka Barat tidak menerima putusan tersebut, dan akan mengajukan Peninjauan Kembali.

“Pihak masyarakat sudah melakukan gugatan di pengadilan. Dan dimenangkan oleh masyarakat seluas 113 hektare, namun pihak pemerintah Kabupaten Bangka Barat. Tidak menerima maka mereka punya hak untuk melakukan Peninjauan Kembali,” tegas Didit.

Dikatakan dia, melihat adanya perbedaan interpretasi hukum maka akan berkonsultasi dengan Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, untuk meminta fatwa hukum.

“Jangan diganggu dan jangan ribut. Insya Allah kita akan dapat telaah hukum, dari pihak Pengadilan Tinggi. Karena interpretasi hukum itu berbeda-beda,” tutupnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.