Beliadi : 7 Fraksi Setuju Raperda Jadi Perda

PANGKALPINANG — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menyetujui dan mengesahkan Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2024 menjadi Peraturan Daerah, diruang Rapat Paripurna, Senin (21/07/2025).

Menurut Beliadi, sebanyak tujuh fraksi menyampaikan pendapat akhir mereka dan menyetujui raperda tersebut.

“Jadi semua fraksi telah menyampaikan pandangan dan menerima raperda ini untuk ditetapkan menjadi perda,” kata Beliadi.

Maka dari itu, Fraksi-fraksi yang menyetujui antara lain Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, PKS, Demokrat Kebangkitan Bangsa, dan Bintang Persatuan Pembangunan.

Dikatakannya, mereka tetap memberikan catatan dan saran sebagai bentuk pengawasan terhadap pelaksanaan anggaran.

“Dalam pembacaan keputusan oleh Plt. Sekretaris DPRD, palu sidang diketuk sebagai tanda resmi pengesahan. Hal ini menjadi tonggak penting dalam tahapan akhir pelaporan pelaksanaan APBD tahun sebelumnya,” tutupnya.

(*).

Leave A Reply

Your email address will not be published.