PANGKALPINANG — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama PT Timah Tbk di Ruang Badan Musyawarah (Banmus) Kamis (17/7/2025).
Dalam rapat itu, membahas rencana strategis PT Timah untuk tahun 2026, dengan titik fokus pada kontribusi perusahaan terhadap perekonomian dan kesejahteraan masyarakat daerah.
Wakil ketua I Eddy Iskandar memaparkan, agar PT Timah lebih aktif dalam menjalankan peran strategisnya sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang mengelola sumber daya alam di wilayah Bangka Belitung.
Dikatakan dia, pentingnya kolaborasi erat antara perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat lokal untuk mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan dan merata.
“Kami sangat mendukung kegiatan PT Timah Namun, sebagai entitas negara, PT Timah harus memastikan pengelolaan sumber daya yang dilakukan benar-benar berdampak positif dan melibatkan masyarakat secara langsung,” ungkapnya.
Ia juga menambahkan, dalam urgensi pemanfaatan potensi lokal dalam pelaksanaan program Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (PPM) atau Corporate Social Responsibility (CSR) PT Timah.
Dengan program-program tersebut harus berpihak pada pelaku UMKM, lokal dan mampu membuka lapangan kerja bagi masyarakat setempat.
“Jangan sampai program PPM atau CSR justru menguntungkan pihak luar daerah, Manfaatnya harus betul-betul dirasakan oleh masyarakat Bangka Belitung,” katanya.
Meskipun kewenangan atas sektor pertambangan mineral berada di bawah Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), DPRD Babel melalui Komisi III tetap berkomitmen menjalankan fungsi pengawasan terhadap aktivitas pertambangan di wilayahnya.
Maka dari itu, bahwa DPRD akan terus bermitra dengan Kementerian ESDM dan instansi terkait untuk memastikan operasional PT Timah berjalan sesuai aturan, memperhatikan aspek lingkungan, dan menjunjung tinggi keselamatan kerja.
“Sinergi ini penting untuk menjaga. kelestarian kawasan tambang serta mencegah potensi penyimpangan,” terangnya.
(*).