PANGKALPINANG – Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel) Sugito mengatakan pihaknya dan DPRD Provinsi Babel telah menyepakati untuk untuk mengajukan alokasi seleksi formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) sebanyak 500 orang di Lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel pada tahun 2024.
Hal itu dikatakannya secara virtual pada Sosialisasi Penyelesaian Honorer Dan Kebijakan Seleksi PPPK Di Lingkungan Pemprov Babel Tahun 2024, Kamis (26/9).
Oleh karenanya, ia berpesan kepada para pegawai non-ASN di Pemprov Babel agar dapat semaksimal mungkin mempersiapkan diri baik agar dapat meraih hasil maksimal dalam Seleksi Pengadaan Calon PPPK tahun 2024.
“Saya berpesan kepada rekan-rekan honorer untuk mempersiapkan ini dengan baik. Kami berkomitmen agar seluruh honorer diangkat menjadi PPPK, namun disisi lain, dengan melihat kondisi APBD kita saat ini belum memungkinkan untuk diangkat bersamaan,” ujarnya.
Lebih lanjut ia juga menekankan kepada jajarannya untuk menyusun instrument regulasi yang obyektif dalam seleksi PPPK tersebut, sehingga hasil seleksi tersebut akan sangat membantu meningkatkan kualitas aparatur di Pemprov Babel.
“Kami juga berharap, jangan sampai, setelah menjadi PPPK justru kinerjanya semakin menurun,” pesannya.
Sementara itu, Pj Sekda Fery Afriyanto menyampaikan dari total 3.332 pegawai non-ASN di Pemprov Babel, untuk tahap awal pihaknya mengajukan formasi sebanyak 500 PPPK, sementara sisanya yang tidak lulus seleksi akan dijadikan PPPK paruh waktu.
“500 formasi itu untuk honorer nakes, guru, dan teknis. Seluruh PHL yang telah masuk database atau minimal bekerja 2 tahun berturut-turut bisa ikut seleksi,” jelasnya.