Pangkalpinang — Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) melaksanakan pelantikan dan pengangkatan Advokat untuk wilayah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung periode Tahun 2024 di Aula Hotel PIA Pangkalpinang Rabu malam (4/9/24).
Kegiatan pelantikan Advokat perkumpulan pengacara dan konsultan hukum indonesia (PPKHI) dilaksanakan secara hikmat di ikuti oleh 7 orang Advokat antara lain :
1.Ayu Cintia, S.H.,
2.Elfi Oktianti, S.H.,
3.John Ganesa Siahaan, S.H.,
4.Munawwar Kholis, S.H.,
5.Norazema, S.H.,
6.Suhardi, S.H.,
7.Wan Awalludin, S.H.,
Adapun ketujuh Advokat tersebut telah resmi dilantik hari ini, kegiatan pelantikan pun terselenggara dengan baik dan lancar, para advokat yang dilantik berasal dari berbagai daerah yang ada di Provinsi kepulauan Bangka Belitung.
Sedangkan untuk pelaksanaan penyumpahan ke 7 calon advokat tersebut akan dilaksanakan pada tanggal (5/9/24) di Ruang sidang utama Pengadilan Tinggi Bangka Belitung, pukul 10:00 Wib.
Pelantikan Advokat PPKHI ini sendiri di pimpin langsung oleh Ketua Umum Dewan Pimpinan nasional PPKHI Dheky Wijaya S.H., M.H.,
Dalam sambutannya Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional PPKHI Deky Wijaya S.H., M.H., menyampaikan, Advokat adalah sebagai penegak hukum bersama – sama 4 pilar yakni kepolisian, kejaksaan, Kehakiman, tentunya Advokat adalah sebagai penyeimbang.
Untuk itu, profesi Advokat adalah profesi terhormat yang harus benar benar di jaga, jangan sampai profesi Advokat tercoreng.
“Tentu para advokat yang sudah dilantik. Harus selalu mematuhi kode etik advokat indonesia,” tegasnya.
Lebih lanjut Deky Wijaya mengatakan, memperhatikan anggaran dasar PPKHI dan tunduk terhadap peraturan serta taat dalam peraturan yang mengatur tentang aturan advokat.
“Alhamdulillah, malam ini sudah dilaksanakan nya pelantikan dan pengangkatan. Advokat dari Organisasi PPKHI,” sebutnya.
hal ini sesuai dengan amanat undang – undang, Advokat bahwa sebelum di sumpah wajib dilakukan pelantikan dan pengangkatan oleh organisasi Advokat.
“Tentu nya saya berharap kepada rekan – rekan sejawat yang selesai dilantik agar tetap bersinergi. Dalam penegakan hukum dan menjunjung tinggi kode etik dan profesi Advokat,” tuturnya.
Sementara itu, Ketua Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PPKHI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Samitro S.H. C.Me., berharap kepada advokat yang dilantik siap mengemban tugas di lapangan tetap mengindahkan amanat UU yang berlaku.
“Di negara kita serta menjunjung tinggi nilai hukum. Di Indonesia khususnya wilayah Provinsi kepulauan Bangka Belitung,” ucapnya.
Dikatakannya, dalam situasi apa pun anggota PPKHI, selalu memberikan contoh hukum yang bermartabat.
Ketua DPD PPKHI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung mengharap rekan – rekan sejawat yang hari ini sudah dilantik bisa menjadi Advokat yang Profesional, amanah ,yang mempunyai jiwa kepahlawanan untuk membela dan mendampingi para pencari keadilan,
“Saya juga berharap rekan – rekan Advokat yang sudah dilantik. Bisa selalu terus belajar meningkatkan pengetahuan dalam semua peristiwa,” pungkasnya. (Jib).