PANGKALPINANG —Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) mengenai Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023 yang di ajukan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Babel pada Rapat Paripurna di Gedung DPRD Babel, Rabu (31/7/2024).
Dalam paripurna tersebut, Azwari Helmi menyampaikan pandangan Fraksi PPP terkait masukan dan saran terhadap Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2023.
Azwari Helmi menyoroti, permasalahan Penerima Peserta Didik Baru (PPDB) oleh Dinas Pendidikan Provinsi Babel, yang terjadi permasalahan setiap tahun.
“Kami dianggap malaikat oleh masyarakat, dianggap bisa menyelesaikan masalah PPDB ini. Padahal semua kewenangan ada di Dinas Pendidikan, kemudian apabila ada hal pengajuan dan sebagainya sampaikan ke DPRD,”ucapnya.
Azwari berharap, kepada Pj Gubernur untuk segera menindaklanjuti dan mencari solusi agar pelaksanaan PPDB di Provinsi Babel berjalan lancar.
“Jangan sampai siswa kita terhambat masuk sekolah dan jangan ada persoalan PPDB tiap tahun, apalagi jangan sampai ada anak kita tidak sekolah,”ujarnya.