PANGKALPINANG – Pemerintah Kota Pangkalpinang memberikan apresiasi kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban membayar Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) di Swiss-Belhotel Pangkalpinang Sabtu (26/9/2026).
Wali Kota Pangkalpinang Prof. Saparudin mengatakan, kegiatan tersebut merupakan bentuk apresiasi pemerintah kepada masyarakat yang telah menyisihkan penghasilannya untuk memenuhi kewajiban membayar pajak selama setahun terakhir.
“Tujuannya bagaimana kita memberikan apresiasi kepada masyarakat Kota Pangkalpinang yang telah setahun ini memberikan, membayar pajak mereka, menyisihkan uang mereka untuk membayar Pajak Bumi dan Bangunan maupun Pajak Kendaraan Bermotor,” ujar Saparudin.
Ia juga mengapresiasi kolaborasi Forum CSR Kota Pangkalpinang bersama PT Timah, Bank Sumsel Babel, Yamaha, Jasa Raharja dan sejumlah pihak lainnya dalam pelaksanaan program tersebut.
Proses pengundian juga disiarkan, secara langsung melalui YouTube sehingga masyarakat dapat mengikuti jalannya pengundian dari tempat masing-masing.
Ia juga memastikan, program apresiasi bagi wajib pajak tersebut akan terus dikembangkan pada masa mendatang.
Sementara itu, mewakili Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala Bakeuda Babel Yunan Helmi menyampaikan, apresiasi Pemprov Babel terhadap program tersebut.
Dalam kegiatan ini, merupakan bentuk penghargaan kepada masyarakat yang telah memenuhi kewajiban pajak.
“Membayar pajak bukan hanya kewajiban, tetapi bentuk partisipasi masyarakat dalam pembangunan,” pungkasnya.
(*).