BANGKA TENGAH – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung dari Daerah Pemilihan (Dapil) Bangka Tengah, Sardi, menggelar Reses Masa Sidang III Tahun Sidang II Tahun 2026 di Desa Pasir Garam Sabtu (12/9/2026).
Agenda tersebut, digelar untuk menyerap berbagai aspirasi masyarakat, khususnya di sektor pertanian, dan infrastruktur desa.
Dalam dialog bersama warga, Sardi dari Komisi II Anggota DPRD menekankan pentingnya legalitas kelompok tani bagi masyarakat yang ingin mengajukan bantuan program pertanian.
”Untuk bantuan pupuk subsidi saat ini kelapa sawit memang tidak dialokasikan. Namun untuk tanaman hortikultura dan bibit lada bisa kita bantu,” kata dia.
Diakuinya, untuk mendapatkannya syarat utamanya warga harus membentuk kelompok tani yang disahkan melalui Surat Keterangan (SK) dan persoalan pertanian, ia juga merespon keluhan warga terkait penerangan jalan umum (PJU) dan jalan di Desa.
”ini kewenangan pemerintah provinsi aspirasi penerangan lampu jalan ini Nanti akan kita sampaikan. Kita berharap alokasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Di tahun 2027 mendatang membaik, sehingga jalan-jalan kewenangan provinsi bisa terang benderang demi kemajuan Bangka Belitung ke depan,” pungkasnya.
(*).