Milestone Sejarah Kepulauan Bangka Belitung (Bagian Dua)

Oleh: Dato” Akhmad Elvian
DPMP Sejarawan dan Budayawan Penerima Anugerah Kebudayaan Indonesia

PANGKALPINANG — Kekayaan lada dan timah yang melimpah di Kepulauan Bangka Belitung sejak abad ke-18 menjadi magnet kuat bagi campur tangan kekuatan kolonial. Catatan sejarah menunjukkan bagaimana dinamika politik, perlawanan rakyat, hingga perjuangan mempertahankan kemerdekaan menjadi rangkaian milestone penting yang membentuk identitas negeri kepulauan ini.

Anom Alimuddin, sosok yang diakui sebagai raja di Bangka, berkoalisi dengan Arung Mapala dari Sulawesi dan menguasai dua pertiga wilayah pulau. Namun, dominasi tersebut kemudian memantik konflik berkepanjangan dengan VOC selama satu dekade (1722–1732). Abraham Patras, utusan VOC, bahkan menyeret Sultan Palembang Mahmud Badaruddin I untuk ikut membiayai perang dan memaksanya menyetujui konsesi penghancuran tanaman gambir dan kapas di Bangka.

Kedatangan bangsa kulit putih—Belanda dan Inggris—mengubah struktur sosial, adat istiadat, dan pola kehidupan masyarakat Bangka Belitung. Inggris bahkan sempat mengganti nama Bangka menjadi Duke of York Island (1812), sebelum akhirnya diserahkan kembali kepada Belanda melalui Traktat London 1816.

Lahirnya Perlawanan dan Tokoh-Tokoh Sejarah

Selama masa kolonial, gelombang perlawanan rakyat muncul silih berganti. Tokoh-tokoh seperti Raden Keling, K.A. Hatam, Depati Bahrin, hingga puncaknya Depati Amir (1848–1851), memainkan peran penting sebagai pemimpin gerakan rakyat. Singkatnya pendudukan Jepang lewat pemerintahan Bangka Belitung Gunseibu juga menyisakan penderitaan yang tidak kalah berat.

Era Kemerdekaan: Babak Baru Kepulauan Bangka Belitung

Berita Proklamasi 17 Agustus 1945 tiba di Bangka Belitung sehari setelah dibacakan di Jakarta. Kalangan pemuda adalah yang pertama menyatakan sikap: membela kemerdekaan Republik Indonesia dari ancaman Jepang yang diperintahkan menjaga status quo, serta rongrongan Belanda yang ingin kembali berkuasa.

Secara historis, Bangka dan Belitung beserta pulau-pulau kecilnya merupakan satu kesatuan wilayah Hindia Belanda, yakni Residentie Banka Belliton en Onderhorigheden, sehingga otomatis menjadi wilayah NKRI yang merdeka.

Pada 19 Agustus 1945, PPKI membentuk delapan provinsi awal Republik Indonesia, termasuk Provinsi Sumatera di bawah Gubernur Mr. Teuku Mohammad Hassan. Bangka Belitung menjadi bagian Sub-Provinsi Sumatera Selatan bersama Bengkulu, Lampung, dan Palembang. Pembentukan pemerintah otonom di tingkat keresidenan mulai berjalan pada 12 Oktober 1945.

Upaya Belanda Mendirikan Negara Federal: Konferensi Pangkalpinang

Kegagalan perundingan antara Republik Indonesia dan Wakil Gubernur Jenderal Belanda H.J. van Mook mendorong Belanda menjalankan politik federalisasi. Dengan menggandeng elit-elit lokal, Belanda menyelenggarakan Konferensi Federal Pangkalpinang (1–12 Oktober 1946) untuk membangun opini pembentukan negara-negara federal di luar Jawa dan Sumatra. 

Pemerintah kolonial kemudian mengeluarkan SK pada 10 Desember 1946 yang menetapkan Dewan Bangka Sementara (Bangka Raad) sebagai daerah otonom. Disusul lagi penetapan Riau, Bangka, dan Belitung sebagai Neo-Zelfbestuur dengan hak mengirim wakil ke Dewan Federasi Bangka–Belitung–Riau (SK 12 Juli 1947).

Namun, rencana Belanda mendirikan negara federal mendapat hambatan besar pada Konferensi Federal Bandung (29 Mei 1948). Tiga utusan Bangka—Masyarif Datuk Bendaharo Lelo, Se Siong Men, dan Joesoef Rasidi—menolak pendirian Neo-Zelfbestuur karena kuatnya semangat nasionalisme.

RIS, Satuan Kenegaraan Bangka, dan Kembalinya ke Negara Republik Indonesia

Setelah Belanda mengakui kedaulatan Indonesia pada 27 Desember 1949, bentuk negara berubah menjadi Republik Indonesia Serikat (RIS). Bangka dan Belitung ditempatkan sebagai zelfstanding staatkundig eenheid—satuan kenegaraan yang berdiri sendiri, dipimpin seorang presiden, yaitu Abang Muhamad Yusuf Rasidi.

Namun status ini tidak bertahan lama. Semangat rakyat Bangka yang “nyata bersemangat republikein dan berkehendak bergabung dengan Republik”, sebagaimana disampaikan Presiden Soekarno pada 21 Februari 1949, menjadi penentu perubahan besar.

Melalui Keputusan Presiden RIS No. 141 Tahun 1950, wilayah Bangka dan Belitung resmi dihapus sebagai daerah bagian RIS dan bergabung kembali dengan Republik Indonesia pada 4 April 1950.

Kepulauan Bangka Belitung pun kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia.

(Bersambung)

Keterangan Foto:
Suasana Konferensi Federal Pangkalpinang di Societeit de Harmonie Pangkalpinang, yang kini dikenal sebagai Panti Wangka.

Leave A Reply

Your email address will not be published.