BANGKA – Ombudsman RI Kepulauan Bangka Belitung membuka Posko Ombudsman On The Spot di RSUD Depati Bahrin, Kecamatan Sungailiat, Bangka sebagai bentuk pengawasan dan pencegahan praktik mal administrasi pada Selasa (17/06/2025).
Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengajak masyarakat untuk memanfaatkan posko yang disediakan Ombudsman Babel dan mengimbau penyelenggara khususnya RSUD Depati Bahrin untuk memberikan layanan sesuai dengan standar yang berlaku.
“Posko ini bukan hanya tempat menerima laporan. Tapi sebagai perwujudan kehadiran negara dalam menjamin pelayanan publik, yang adil dan berkelanjutan. Kami ingin masyarakat merasa dilindungi dan didengar, terutama saat berhadapan dengan pelayanan kesehatan,” ujar Yozar.
Setahun belakangan ini, RSUD Depati Bahrin mengalami lonjakan pengunjung yang sangat signifikan.
Hal ini senada, dengan pernyataan dr. Grace Ulina Hutabarat selaku Kepala Bidang Pelayanan di RSUD Depati Bahrin.
“Peningkatan jumlah pengunjung RSUD Depati Bahrin dirasakan sejak awal tahun 2024 lalu. Namun hal ini justru membuat kami bersyukur, karena kami dapat melayani masyarakat secara lebih luas lagi. Situasi ini mendorong kami untuk lebih berinovasi dalam memaksimalkan pelayanan agar seluruh pasien yang datang dapat dilayani dengan baik” tutur Grace.
Terkait pengelolaan pengaduan masyarakat, di RSUD Depati Bahrin sudah terbilang cukup baik.
Dalam pelaksanaannya, manajemen RSUD Depati Bahrin sudah menugaskan tim pengelola pengaduan masyarakat yang terdiri dari Kepala Bagian Tata Usaha, Kepala Sub Bagian Hukum, Publikasi dan Informasi dan Kepala Ruangan Unit Layanan RSUD Depati Bahrin.
“Setiap aduan yang masuk. Akan dipilah berdasarkan substansi lalu kemudian diteruskan pada bagian berwenang, laporan pengaduan masyarakat yang masuk biasanya mengenai layanan pasien BPJS. Kesehatan dan waktu tunggu obat yang dirasa lama menurut pengakuan pasien,” jelasnya.
Namun, pihak RSUD Depati Bahrin bertekad untuk selalu memberikan penyelesaian yang optimal, pada setiap aduan masyarakat.
“Ombudsman mendorong seluruh pihak, termasuk manajemen rumah sakit, tenaga kesehatan, dan masyarakat luas, untuk bersama-sama menciptakan budaya pelayanan publik yang berkualitas, transparan, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat serta melakukan perbaikan layanan kedepannya” tutup Yozar.
(*).