PANGKALPINANG – Badan Pengawas Pemilu Kota Pangkalpinang menggelar kegiatan Sosialisasi Pengawasan Pilkada Ulang Tahun 2025 bertajuk “Lensa Pengawasan : Peran Media dalam Pemilihan Ulang Wali Kota dan Wakil Wali Kota Pangkalpinang Tahun 2025” di Hotel Grand Safran Kamis (19/06/2025).
Kegiatan sosialisasi ini, merupakan wadah penting untuk memperkuat sinergi antara Bawaslu dan media, dalam rangka menciptakan pemilu ulang yang demokratis, transparan, dan partisipatif.
Ketua Bawaslu Kota Pangkalpinang, Imam Ghozali, menyampaikan, pentingnya kolaborasi lintas sektor, terutama bersama media.
“Kami menyadari bahwa Bawaslu tidak bisa bekerja sendiri. Karena itu sinergi dengan teman-teman media, menjadi sangat penting dalam menyebarluaskan informasi. Kepada masyarakat,” kata Imam Ghozali.
Ia juga mengapresiasi kepada jajaran Panwaslu, kecamatan serta para tokoh media yang hadir pada hari ini.
“Senior kami di dunia media. Seperti Bang Badrian, yang telah lama menjadi bagian penting. Dalam membingkai informasi publik,” ucapnya.
Selain itu kata dia, menyoroti tiga peran penting media, dalam pengawasan pemilu seperti Penyebaran dan modifikasi informasi, lalu Fungsi kontrol sosial, dan Ruang advokasi.
“Dalam Perbawaslu Nomor 2 Tahun 2024 telah diatur tentang partisipasi publik. Kami ingin mendorong terbentuknya ruang digital kolaboratif, bersama media sehingga proses demokrasi. Menjadi semakin inklusif,” terangnya.
Ditempat yang sama, Koordinator divisi hukum, Pencegahan, Parmas dan Humas Bawaslu Kota Pangkalpinang, Wahyu Saputra menegaskan bahwa Bawaslu tidak bisa mengawasi secara optimal tanpa dukungan seluruh elemen masyarakat.
“Jadi jumlah kami terbatas. Hanya sekitar 100 personel secara keseluruhan, maka dari itu, keterlibatan media, pemerintah, dan masyarakat. Sangat krusial dalam pengawasan pilkada,” kata wahyu.
Wahyu juga mengajak, agar media tetap menjaga keseimbangan antara daya kritis, dan etika pemberitaan.
“Kami harap media bisa menghadirkan pemberitaan yang demokratis. Namun tetap kritis, tanpa mengganggu psikologis. Para kontestan maupun masyarakat.” pungkasnya.
(*).