Money Politic Dalam Pemilukada

Oleh : Hendri Yusiman S.IP, Wartawan Media Ketikandata.Com

Tepatnya Tanggal 27 Agustus 2025 mendatang kota Pangkalpinang dan kabupaten Bangka akan mengadakan pemilu ulang kembali, kemenangan kotak kosong 2024 lalu merupakan pertanda belum terpenuhinya legitimasi pemilih terhadap calon yang di usung Partai politik.

Dalam Negara demokrasi, Pemilukada tidak hanya berbicara sirkulasi kekuasaan kepemimpinan, melainkan wadah untuk menakar kepuasan masyarakat terhadap pemimpin sebelumnya. jika masyarakat merasa puas dengan pelayanannya maka masyarakat secara otomatis akan memilih kembali, dan begitupula sebaliknya.

Dalam proses Pemilukada persoalan yg paling disayangkan adalah seringnya terjadi isu pelanggaran yang dilakukan oleh beberapa kontestan calon pemimpin mulai dari money politik, sara, bahkan memanfaatkan netralitas ASN, meskipun persoalan demikian bersifat terselubung namun cara tersebut akan mengganggu ketentraman dalam kehidupan sosial, bahkan pelanggaran terkadang dilakukan secara fulgar bahkan terstruktur, sistematis dan masif.

Harapan diselenggarakannya pilkada langsung adalah untuk melahirkan pemimpin yang bersih, berintegritas, jujur, dan amanah, tentunya tanpa menciderai proses demokrasi yang selama ini sedang berjalan.

Ditengah kegalauan ekonomi saat ini, money politik yang dianggap haram oleh sistem hukum selalu dijadikan senjata pamungkas dalam proses pemenangan Pemilukada. Cara ini dianggap lebih efisien dengan kondisi ekonomi masyarakat saat ini, para calon selalu beranggapan bahwa tidak perlu memikirkan dan menjelaskan tentang visi, misi dan program kerja kepada masyarakat.

Persoalan ini menuai asumsi bahwa tolak ukur kemenangan pemilukada ditentukan seberapa kuat kemampuan finansial yang dimiliki masing masing calon, sedangkan visi,misi, dan program hanya sebagai formalitas persyaratan, namun demikian cara seperti itu belum tentu kebenarannya, karena masyarakat sekarang lebih cerdas dalam menentukan pilihannya.

Akibat cara berfikir instan dalam mencapai kekuasaan seringkali para calon melakukan cara cara yang menyimpang yaitu dengan mempengaruhi pemilih dengan memberikan uang dengan tujuan agar pemilih mencoblos yang bersangkutan, yang sering kita sebut sebagai money politic.

Dalam pengertian lebih luas money politik tidak bersifat pemberian uang saja Namum bisa berupa barang yg tujuannya untuk mempengaruhi secara masif.

Banyak sekali proses Pemilukada yang dapat dipengaruhi dengan uang, berdasarkan pengalaman yang pernah terjadi mulai dari proses verifikasi pencalonan hingga rekapitulasi perhitungan suara.

Tidak hanya itu, money politik juga langsung menyentuh ke masyarakat, bagi bagi uang langsung melalui tim pemenangan maupun relawan, bisanya dengan modus mengumpulkan kartu identitas diri, pembagian sembako, pengumpulan masa dengan modus pembentukan saksi, pembagian paket sembako, token listrik dll.

Upaya pencegahan dalam hal ini lembaga yang ditunjuk untuk mengatasi persoalan Money politik adalah Bawaslu yg bertugas melakukan pengawasan dan pencegahan pelanggaran Pemilukada.

Pertama tentunya dengan menegakkan aturan secara maksimal, tentunya dengan cara mengumpulkan bukti yang bisa memperkuat terjadinya pelanggaran oleh calon kepala daerah. Kedua upaya pencegahan dengan cara memperkuat Sinergi dengan stake holder dalam hal ini partai pengusung, tim kampanye, relawan, lisson Oficer (penghubung Paslon) Hal ini berhubungan dengan memperkuat komunikasi dengan mensosialisasikan regulasi turunan yang ditetapkan secara bersama tentunya secara terperinci, ketiga memperkuat pencegahan money politik dengan cara menjelaskan kepada Paslon tentang bahaya laten money politik beserta sangsi pidananya, sehingga penyelenggaraan Pemilukada terjamin integritasnya.

Kota Pangkalpinang dan Kabupaten Bangka butuh pemimpin bersih jika seorang calon pemimpin memperoleh kekuasaan dengan cara menabrak aturan maka penulis rasa tentunya pemimpin itu pasti jauh dari kata amanah,jujur, dan biasanya berujung korupsi.

Pemimpin bersih adalah pemimpin yang diawali dengan taat aturan menjujung tinggi nilai nilai kejujuran, amanah, berintegritas, menahan diri dari godaan korupsi, menyadari kekuasaan bukanlah untuk memperkaya diri, melayani masyarakat dengan tulus, adil dan bertanggung jawab. Pemimpin yang seperti ini akan menjadi tauladan demi masa depan daerah bangsa dan negara.

Leave A Reply

Your email address will not be published.