PANGKALPINANG — Anggota DPRD Kota Pangkalpinang, Arnadi menerima aduan masyarakat terkait adanya aktivitas penambangan ilegal di kawasan Ampui dan Pangkalarang, Kecamatan Pangkalbalam, Kota Pangkalpinang.

Menanggapi hal itu, Arnadi menyampaikan, aktivitas tambang ilegal tersebut sangat sangat meresahkan dan mengganggu aktivitas masyarakat khususnya Nelayan yang ada di sana. Bahkan sekarang sudah mendekati dermaga nelayan di Pangkalarang.
“Apalagi aktivitas ini melanggar perda. Sudah sangat jelas di di kota Pangkalpinang zero tambang, jadi tidak ada peluang bagi penambang untuk menambang timah di wilayah Kota Pangkalpinang,”ujarnya.
Arnadi menyebut, apabila aktivitas ini berlarut-larut tak kunjung ditindak lanjuti, dikhawatirkan menggangu aktivitas masyarakat dan merusak habitat sungai sekitar.
“Kejadian ini sudah berlangsung lama. Masak pemerintah tidak mampu sama sekali menegakkan pelanggaran yang terjadi terhadap aturan yang di buat sendiri,”katanya.
Oleh sebab itu, Arnadi meminta pemerintah dan aparat penegak hukum tidak takut untuk melakukan penindakan di kawasan tambang timah ilegal yang ada di Kota Pangkalpinang.
“Aturannya sudah jelas. Kami meminta terutama Satpol PP sebagai penegak perda menjalankan tugasnya, segera ambil tindakan tegas,”ucapnya. (Najib/Red)