Sebelum Penetapan Paslon, Algafry Keluarkan SE Imbau Para ASN dan PPPK di Bateng “Nyumbang” Rp. 25 ribu?
PANGKALPINANG — Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah telah menetapkan dua pasangan calon (paslon) dan nomor urut peserta Pilkada 2024, pada, Senin, (23/9/2024) lalu.
Selain itu, KPU Bateng juga mengumumkan masa kampanye dimulai pada 25 September hingga 23 November 2024.
Tak hanya itu, calon petahana wajib mengajukan surat cuti ke KPU, sepuluh hari sebelum ditetapkan.
Namun, sebelum penetapan nomor urut pasangan serta tahapan kampanye, Algafry Rahman selaku Bupati Bangka Tengah periode 2021-2024 mengeluarkan Surat Edaran kepada seluruh ASN dan PPPK di Kabupaten Bangka Tengah, tentang Imbauan Menunaikan Infaq.
Dalam edaran tersebut, tercantum nominal sumbangan yakni Rp. 25.000 yang akan disalurkan dalam Bentuk Gerakan Infaq Beras ke Pondok Pesantren se-Kabupaten Bangka Tengah tertanggal 18 September 2024.
Tentu hal tersebut menjadi tanda tanya, mengapa SE tersebut dikeluarkan sebelum penetapan calon dan masa kampanye. Kemudian, nominal tersebut tertera Rp. 25.000, apakah hal itu sumbangan atau pungutan?
Untuk menjawab hal itu, Kepala Bagian Kesra Bangka Tengah Dori Oktora saat dihubungi membenarkan, adanya surat edaran tentang Imbauan Menunaikan Infaq ke ASN dan PPPK.
“Benar adanya surat edaran itu, untuk sumbangan tersebut bersifat sukarela dan disetor secara tunai ke bendahara masing-masing, dan kami kebetulan di Bagian Kesra menghimpun dana tersebut,”ucapnya. Rabu, (2/10/2024).
Surat edaran tersebut menjelaskan sumbangan bersifat sukarela, namun isi surat tersebut tertera nominal yakni Rp. 25.000.
“Untuk dana yang terkumpul sekitar 50an juta, terkait nominal agar ASN dan PPPK tidak bingung harus nyumbang berapa. Bantuan itu sudah kami serahkan ke Pasukan Amal Sholeh (Paskas) Bangka Tengah,”ucapnya.
Saat ditanyai, apakah ada keterlibatan penyerahan bantuan oleh Bupati Bangka Tengah 2021-2024 Algafry Rahman dikarenakan SE terbit sebelum penetapan dan cuti kampanye. Ia menyangkal, tidak ada.
” Memang sebelumnya pihak Paskas melakukan pertemuan dengan Bapak Algafry terkait program itu, namun baru bisa direalisasikan diakhir masa jabatan,”ujarnya.
Sementara itu, Pengurus Pasukan Amal Sholeh (Paskas) Bangka Tengah Budi menjelaskan, infaq tersebut sudah diterima dan diserahkan langsung ke Baitulmal Munzalan Indonesia (BMI) Cabang Bangka Belitung.
” Adapun nominalnya sebagai berikut Rincian donasi Tunai 33.778.000 dan Transfer 23.756.500,”ujarnya. (Red)