Pangkalpinang – Sebanyak 11 ribu BPJS Kesehatan milik masyarakat Kabupaten Bangka Tengah (Bateng) tak lagi ditanggung oleh Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Pemprov Babel).
Sejak September 2024, Pemrov Babel disebut-sebut telah mengurangi tanggungannya terhadap masyarakat penerima bantuan iuran (PBI) dari awalnya 14 ribu orang menjadi 3 ribu orang saja di Kabupaten Bateng sebab defisit.
Menanggapi hal tersebut, anggota DPRD Babel dari dapil Bateng, Didit Srigusjaya mengucapkan terima kasih atas informasi yang baru diketahuinya itu.
Ketua Sementara DPRD Babel 2024-2029 tersebut mengatakan akan segera memanggil dan pertanyakan langsung kepada pihak Pemprov Babel seperti apa penyebabnya.
“Kita pertanyakan dan InsyaAllah akan kita perjuangkan kembali (BPJS Kesehatan), walaupun nanti tidak full, minimal setengahnya,” kata Didit Srigusjaya via telepon, Rabu (2/10/2024).
Menurutnya, BPJS Kesehatan sangat penting bagi masyarakat karena sudah menjadi hak rakyat yang merupakan tanggungjawab negara sesuai undang-undang.
Pemrov Babel seharusnya bijaksana dengan tidak langsung melepas tanggungan BPJS Kesehatan masyarakat Bateng sebanyak 11 ribu orang, minimal 50 persennya saja.
Permasalahannya, kondisi masyarakat saat ini sedang tidak baik-baik saja seperti sudah susah mencari mata pencaharian dan ditambah lagi ini nanti kondisi biaya kesehatannya menjadi beban.
“Pemerintah di sini harus hadir, tapi yang jelas akan saya perjuangkan sebagai wakil dari masyarakat Bangka Tengah, kita panggil Dinkes Babel,” katanya.