Rapat Paripurna Istimewa, 35 Anggota DPRD Bangka Masa Jabatan 2024-2029 Resmi Dilantik

Sungailiat, Ketikandata — DPRD Kabupaten Bangka menggelar Rapat Paripurna Istimewa Pengucapan Sumpah Janji Anggota DPRD Masa Jabatan 2024 – 2029 Selasa (17/9/24).

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Iskandar, dihadiri oleh Eko kurniawan. M.SI., staf ahli bidang ekonomi, keuangan dan pembangunan selaku perwakilan dari Pj.Gubernur Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Pj. Bupati Bangka M.Haris AR., AP., MM., Wakil Ketua I M.Taufik Koriyanto, SH., MH., Wakil Ketua II Rendra Basri, B.Sc., Anggota DPRD terpilih periode 2024 – 2029 beserta Istri/Suami dan anggota DPRD periode 2019 – 2024 segenap FORKOPIMDA, Kepala Dinas, kantor, Camat, Lurah, Darma Wanita dan perwakilan dari Pengurus Parpol, Tokoh Agama, Tokoh Pemuda, Insan Pers dan para undangan lainnya.

Ketua DPRD Kabupaten Bangka Iskandar SIP., dalam sambutannya  menghaturkan permohonan maaf apabila dalam kurun waktu 15 tahun menjabat sebagai anggota DPRD terdapat kekhilafan dan kesalahan dalam ucapan maupun perbuatan.

Ia menuturkan, rapat hari ini merupakan rapat paripurna terakhir bagi anggota DPRD masa jabatan 2019 -2024 maka dalam kesempatan ini, mengucapkan terima kasih kepada bupati dan jajarannya, atas sinergitas dan kerjasama dalam menyelenggarakan pemerintahan daerah.

“Kami ucapkan terimakasih sekaligus berpamitan mohon diri kepada para hadirin dan seluruh masyarakat. Kabupaten Bangka mudah – mudahan tugas dan pengabdian yang telah kami lakukan dan semua yang telah kami hasilkan bermanfaat bagi kemajuan masyarakat kabupaten bangka,” ungkapnya.

Masih kata dia, segala kekurangan dan kelemahan semoga dapat menjadi pelajaran dan hikmah yang bermanfaat, khususnya bagi anggota DPRD masa jabatan 2019 – 2024, sehingga peran dan fungsi DPRD akan semakin lebih baik kedepan.

“Kami sampaikan selamat mengabdi dan melaksanakan tugas, anggota DPRD yang akan diresmikan hari ini dapat menjalankan tugas dengan sebaik – baiknya. Demi mewujudkan kesejahteraan masyarakat tetap menjalin kerjasama yang sinergis dan harmonis dengan lembaga eksekutif dan seluruh stakeholder pembangunan yang ada di KabupatenBangka,” harapnya.

Sementara Pj. Bupati Bangka Muhammad Haris. AR, AP, MM, menyampaikan Menteri dalam Negeri pada acara pengucapan sumpah janji anggota DPRD Kabupaten /Kota masa jabatan 2024 – 2029. serta ucapan terimakasih kepada seluruh pihak penyelenggara yang terlibat.

Dikatakannya, untuk anggota DPRD yang terpilih yang perlu dicermati  yakni : Secara konseptual maupun legal – formal, kedudukan DPRD merupakan bagian integral dari Pemerintahan Daerah, dimana karakter dari DPRD di dalam kerangka negara kesatuan (unitaris) memiliki corak yang berbeda dengan kedudukan Lembaga Legislatif di negara – negara federal yang menganut pemisahan kekuasaan negara secara absolut hingga ke tingkat lokal atau regional.

“Ini tentunya memiliki perbedaan dengan Pemilihan Kepala Daerah dimungkinkan. Calonnya maju dari jalur perseorangan dengan kondisi ini tentu menciptakan kondisi dimana anggota DPRD memiliki ikatan yang sangat kuat. Sebagai perpanjangan tangan dari partai politik,” jelas haris.

Namun demikian yang perlu digaris bawahi, bahwa sebesar apapun kepentingan partai politik asal Saudara, hendaknya tempat kanlah kepentingan publik diatas kepetingan pribadi maupun golongan.

“Perlu kami ingatkan pula bahwa dalam menjalankan tugas saudara diawasi oleh penegak hukum. Serta lembaga pengawas seperti KPK, BPK dan lainnya,” ujarnya.

Hal tersebut perlu untuk perhatian bagi Kepala Daerah dan DPRD untuk bersama – sama membangun Indonesia dari daerah dan akan memberikan dampak pada terwujudnya Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan berkepribadian berlandaskan gotong royong.

“Saya mengharapkan para Anggota Dewan agar senantiasa memaksimalkan peran dalam mengawal pelaksanaan Pilkada Serentak 2024. Baik dalam hal pengawasan masa persiapan tahapan hingga. Pelantikan serentak masa jabatan tahun 2024 – 2029,” pungkasnya. (Adv)

Leave A Reply

Your email address will not be published.