PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah Rehabilitasi Puluhan Buaya, Endy: Tambang Ilegal Jadi Biang Terganggunya Ekosistem Buaya
PANGKALPINANG — Pusat Penyelamatan Satwa (PPS) Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah kerap mengevakuasi dan merehabilitasi buaya yang berkonflik dengan masyarakat.
Saat ini sebanyak 20 buaya yang sedang direhabilitasi di PPS Alobi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah. Buaya-buaya yang direhabilitasi ini merupakan hasil evakuasi dari masyarakat.
Manager PPS Alobi Air Jangkang, Endy R. Yusuf mengatakan, buaya yang direhabilitasi di Kampoeng Reklamasi Air Jangkang PT Timah ini merupakan hasil konflik dengan masyarakat.
Sebagaimana diketahui jumlah konflik buaya dengan masyarakat di Bangka Belitung dalam beberapa tahun terakhir meningkat. Hal ini disebabkan oleh terganggunya ekosistem buaya akibat penambangan ilegal.
Bahkan konflik antara buaya dan manusia ini juga telah menyebabkan beberapa warga meninggal dunia.
Padahal, buaya merupakan salah satu satwa yang dilindungi sesuai Undang-Undang No 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan Permen LHK P 106 tahun 2018.
“Konflik buaya dengan manusia akhir-akhir ini meningkat. Hal ini karena habitat buaya terganggu akibat penambangan timah ilegal yang semakin masif,” katanya.
Menurut pengamatan mereka, habitat buaya yang umumnya berada di sungai saat ini sudah banyak ditambang oleh tambang ilegal sehingga buaya mencari tempat baru atau mendatangi sungai yang biasanya digunakan masyarakat untuk beraktivitas.
“Penambangan ilegal bukan hanya merusak sungai seperti pencemaran, tapi menyebabkan kerusakaan ekosistem yang berpengaruh terhadap ekologi yang ada. Buaya menyerang buasa bukan hanya karena lapar tapi juga untuk melindungi diri,” ucapnya.
Endy menjelaskan, saat ada konflik buaya, masyarakat cenderung untuk menangkap buaya dan buaya tersebut setelah ditangkap biasanya akan mati karena terkena pancing.
“Kalau ada peristiwa buaya menyerang manusia, biasanya masyarakat itu menangkap buayanya. Ini yang masih terus kita edukasi. Buaya itu satwa yang dilindungi, biasanya setelah ditangkap buaya diantar ke kita atau kita rescue,” jelasnya.
Saat ini kata dia PPS Alobi Air Jangkang hanya bisa merehabilitasi buaya, namun tidak bisa merilis buaya karena tidak ada kawasan yang khusus untuk melepaskan buaya.
“Kita tidak punya zona khsusus untuk melepaskan buaya yang sudah kita rehabilitasi, jadi semuanya di PPS Alobi Air Jangkang. Sebetulnya, kita harus punya satu zona untuk melepaskan buaya,” jelasnya.
Kedepan, Endy berharap semua pihak dapat bersama-sama untuk menjaga ekosistem satwa liar. Keberadaan satwa liar sangat penting untuk keberlangsungan ekosistem
“Pertambangan timah harus dikelola dengan baik, kalau dilakukan secara ilegal tidak ada yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungannya,” katanya.
Selama ini kata dia, mereka bersama PT Timah secara konsisten melakukan rehabilitasi para satwa liar di PPS Alobi Air Jangkang.
“Selama ini kami bersama PT Timah merehabilitasi satwa yang dilindungi, kemudian juga merilis mereka ke habitat aslinya. Kami berharap perusahaan tambang lainnya juga melaksanakan hal yang serupa sehingga penambangan timah dapat dilakukan dengan baik,” katanya.
“Kami dari PPS Alobi mengajak masyarakat untuk tidak merusak ekosistem lingkungan dan melindungi para satwa,” tutupnya. (*)