Pangkalpinang, – Pasangan Calon Walikota Pangkalpinang Maulan Aklil (Molen) dan dokter M. Hakim menerima formulir B Persetujuan KWK dari partai Golkar.
Penyerahan formulir B Persetujuan KWK kepada pasangan Molen Hakim dilaksanakan di Swiss Bell Hotel, Jl Jenderal Sudirman Pangkalpinang, Senin (26/08/2024)
Ketua DPD Partai Golkar Provinsi Bangka Belitung Bambang Patijaya menyerahkan langsung dokumen tersebut kepada Molen Hakim.
Usai menerima formulir, Molen menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih kepada pengurus dan kader partai Golkar mulai dari DPD tingkat II, DPD I serta DPP yang telah mengusung dirinya bersama Hakim pada Pilwako Pangkalpinang 2024.
“Alhamdulillah, kali ini kita menerima formulir B Persetujuan KWK dari partai Golkar,” ucap Molen.
Diketahui, surat persetujuan model B KWK ini yang akan digunakan pada saat pendaftaran pasangan calon kepala daerah di KPU.
Pada kesempatan ini juga DPD Partai Golkar Bangka Belitung juga menyerahkan formulir B Persetujuan kepada calon Gubernur dan wakil Gubernur serta calon Bupati dan Wakil Bupati untuk 6 Kabupaten di Bangka Belitung.
Dalam sambutannya, Bambang Patijaya mengatakan bahwa pasangan calon kepala daerah yang diusung DPD Partai Golkar Bangka Belitung adalah pilihan terbaik.
“Ini adalah pilihan terbaik karena partai Golkar ingin menang pada Pilkada nanti,” ucap Bambang Patijaya. (DN/*)