Pangkalpinang — Kepala Perwakilan Ombudsman Republik Indonesia Kepulauan Bangka Belitung, Shulby Yozar Ariadhy mengatakan bahwa penyandang disabilitas memiliki kesempatan yang sama dalam mewujudkan cita-citanya termasuk di dunia kerja, terutama dalam penerimaan seleksi calon asisten Ombudsman RI.
Hal ini disampaikan yozar di ruang kerjanya, Jumat (27/7) menanggapi lolosnya salah satu peserta disabilitas dalam tahapan seleksi administrasi sebagai calon asisten Ombudsman perwakilan kepulauan Bangka Belitung.
“Kesadaran mengenai pentingnya inklusi dan kesetaraan bagi kelompok disabilitas dalam dunia kerja semakin meningkat. Kita menyadari ini, dan kita memberi kesempatan yang sama dengan Masyarakat lainnya untuk mendapatkan pekerjaan. Kalau mereka mampu, kenapa tidak kita berikan kesempatan untuk mereka”, ujarnya.
Lebih lanjut dia mengimbau kepada masyarakat baik perusahaan maupun instansi untuk menumbuhkan kesadaran mengenai pentingnya inklusi dan kesetaraan bagi kaum disabilitas baik dalam dunia kerja maupun akses pelayanan publik lainnya.
“Banyak cara untuk memberi kesempatan kepada kaum disabilitas yang bisa diimplementasikan seperti penyediaan fasilitas dan akomodasi khusus, program pelatihan atau Pendidikan khusus yang dirancang untuk disabilitas dalam rangka meningkatkan pengetahuan mereka atau melalui kebijakan dan regulasi untuk melindungi hak-hak mereka” jelasnya.
Yozar berharap masyarakat mulai sadar dan mengurangi stigma dan diskriminasi yang sering dihadapi oleh penyandang disabilitas terutama dalam meraih pekerjaan.(*)