Fraksi PKS DPRD Pangkalpinang Sampaikan Catatan RPJPD 2025-2045 ke Pemkot

PANGKALPINANG — Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kota Pangkalpinang memberikan catatan dan perhatian serius terhadap dokumen tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tahun 2025-2045.

“Ini karena merupakan landasan strategis bagi pembangunan Kota Pangkalpinang selama 20 tahun ke depan. Karenanya kami memberikan catatan khusus terhadap RPJPD Kota Pangkalpinang tahun 2025-2045,” kata Arnadi.

Arnadi menyampaikan meski demikian, Fraksi PKS mengapresiasi visi dan misi yang telah dirumuskan dalam RPJPD, yang berorientasi pada peningkatan kesejahteraan masyarakat, yakni Pangkalpinang Berkelas 2045; Berdaya Saing, Berkelanjutan, Maju, dan Sejahtera, sebagaimana tercantum dalam dokumen RPJPD 2025 – 2045.

“Tetapi harus ada intervensi program yang dapat memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap UMKM melalui akses permodalan, pelatihan, dan pengembangan pasar,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga mendorong peningkatan daya tarik investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” kata Arnadi.

Oleh karena itu, Arnadi mengatakan harus mampu menjawab permasalahan yang terjadi hari ini dan menuntaskannya di tahun 2045.

Fraksi PKS mengingatkan agar visi dan misi ini tidak hanya menjadi sekedar jargon, tetapi diwujudkan dalam program-program konkret yang berdampak langsung kepada masyarakat. Namun, pentingnya peningkatan kualitas pendidikan adalah investasi jangka panjang yang sangat penting.

Fraksi PKS mendorong agar RPJPD memberikan prioritas pada peningkatan kualitas pendidikan, baik dari segi infrastruktur, kurikulum, maupun kesejahteraan tenaga pendidik. Khususnya infrastruktur mengingat jumlah unit pendidikan mulai TK, SD, SMP sampai SMA masih sangat minim.

Selain itu, dikatain Arnadi, program beasiswa dan pelatihan keterampilan perlu ditingkatkan untuk menyiapkan generasi muda yang kompeten dan siap bersaing di era globalisasi.

Adapun dalam pengembangan ekonomi lokal dan UMKM, Fraksi PKS menekankan pentingnya pengembangan ekonomi lokal, terutama sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sehingga pemerintah kota tidak hanya focus kepada jumlah UMKM yang ada.

“Tetapi harus ada intervensi program yang dapat memberikan dukungan yang lebih kuat terhadap UMKM melalui akses permodalan, pelatihan, dan pengembangan pasar,” ujarnya.

“Selain itu, kami juga mendorong peningkatan daya tarik investasi yang dapat menciptakan lapangan kerja baru bagi masyarakat,” kata Arnadi.

Arnadi mengatakan perhatian pada kesehatan dan lingkungan kesehatan masyarakat adalah salah satu prioritas utama yang harus diutamakan. Fraksi PKS melihat eksisting Infratruktur masih sangat minim.

Untuk itu, Fraksi PKS mendorong adanya peningkatan fasilitas layanan kesehatan seeprti ketersedian Alkes termasuk ketersedian tenaga kesahatan seperti Dokter Spesialis dan Sub spesialis serta program-program promotif dan preventif untuk meningkatkan derajat kesehatan masyarakat.

“Selain itu, isu lingkungan juga harus menjadi perhatian utama, terutama dalam hal pengelolaan sampah dan pelestarian lingkungan hidup,” ujarnya.

Tak kalah pentingnya, ujar Arnadi  pengembangan infrastruktur yang merata infrastruktur yang baik adalah kunci untuk mendorong pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. 

Fraksi PKS berharap, RPJPD dapat memastikan pembangunan infrastruktur yang merata dan berkelanjutan, termasuk infrastruktur transportasi, energi, ketersedian air bersih yang masih menjadi masalah, dan teknologi informasi.

Lanjut Arnadi, Fraksi PKS menegaskan pentingnya penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Pihaknya mendorong agar RPJPD ini mencakup strategi untuk meningkatkan partisipasi masyarakat dalam proses pengambilan keputusan, serta pengawasan yang ketat terhadap pelaksanaan program-program pembangunan.

Tak hanya itu, Fraksi PKS, Arnadi berharap, RPJPD memberikan perhatian khusus pada pengembangan sektor ini, dengan memperhatikan kearifan lokal dan keberlanjutan lingkungan. 

Kemudian dalam hal penyusunan RPJPD ini, harus memiliki hubungan antar dokumen diantaranya dengan RPJMN, KLHS, RTRW serta RPJPD propinsi Kepulauan Bangka Beltung.

“Bagaimana status RTRW kota Pangkalpinang sendiri sampai hari ini. Mengingat sepengetahuan kami Raperda RTRW kota Pangkalpinang sejak 2021 belum tuntas karena RTRW propinsi Bangka Belitung juga belum selesai. RTRW kota Pangkalpinang juga pernah gagal di di revisi pada tahun 2018. Artinya mengingat telah terjadi dua kali baik revisi dan penysunan ulang RTRW kota Pangkalpinang, maka PERDA kota Pangkalpinang no 1 tahun 2012 sudah tidak relevan dengan kondisi kota Pangkalpinang hari ini. RTRW kota Pangkalpinang yang mana yang akan menjadi dasar dalam penyusunan RPJPD kota Pangkalpinang tahun 2025-2045 ini,” pungkasnya. (hjk/*)

Leave A Reply

Your email address will not be published.