Pangkalpinang – Ombudsman Babel mengadakan sosialisasi secara internal kepada seluruh Tim Penilai Penilaian Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2024. Tujuan kegiatan ini dalam rangka memperkuat kompetensi tim penilai sehingga mampu melaksanakan tugas secara profesional dan sesuai SOP. Kegiatan ini berlangsung di ruang rapat Perwakilan Ombudsman Babel, Kamis (28/3/2024).
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menuturkan penilaian kepatuhan penyelenggaraan pelayanan publik pada tahun ini lebih kompleks, disamping itu pemerintah daerah dan instansi vertikal (Polres dan Kantah) terus melakukan peningkatan dan perbaikan layanan publik kepada masyarakat.
“Pada dasarnya penilaian kepatuhan dari tahun ke tahun begitu dinamis, pada tahun ini kami harap semua Pemerintah Daerah mendapatkan zona hijau”, ujar Yozar.
Yozar menyampaikan bahwa penilaian kepatuhan 2024 akan dimulai dengan pendampingan kepada seluruh Pemda, Polres dan Kantah. Sebelum pengambilan data, pihaknya akan adakan workshop/sosialisasi yang menghadirkan seluruh instansi yang dinilai.
“Ombudsman Babel berharap komitmen ada keseriusan dari pimpinan daerah atau instansi, dikarenakan penilaian kepatuhan Ombudsman akan digunakan pada penilaian Reformasi Birokrasi General, Indeks Tata Kelola Pemerintah Daerah, dan Penghargaan Pembangunan Daerah”, ungkap Yozar.
Penilaian Kepatuhan merupakan salah satu instrumen pengawasan pelayanan publik terhadap kepatuhan implementasi UU 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik.