PANGKALPINANG —- Wakil Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Beliadi dibuat berang oleh pihak eksekutif yang dinilai lamban dalam mengambil sikap mengenai persoalan PT Foresta Dwikarya Lestari dengan masyarakat, serta menyangkut persoalan perizinan perkebunan kelapa sawit di Babel.
Padahal diketahui sebelumnya, Panitia Khusus (Pansus) TBS Sawit DPRD Babel telah memberikan rekomendasi kepada pihak eksekutif untuk mengambil langkah tegas dalam mengatasi persoalan tersebut.
“Kita sudah memberikan rekomendasi agar 600.000 hektare lebih kebun sawit yang ada di Babel segera perintahkan sesuai aturan, dimana memfasilitasi 20 persen untuk kebun rakyat atau berikan plasma untuk rakyat 20 persen,” kata Beliadi, Rabu (20/03/2024).
Apabila aturan tersebut ditegakkan maka, ditegaskan Beliadi, akan banyak sekali masyarakat yang dapat merasakan manfaatnya.
Selain itu, Beliadi juga menekankan kepada pihak eksekutif, untuk mencabut izin dari pihak perusahaan perkebunan kelapa sawit apabila enggan mentaati aturan yang telah ditetapkan tersebut.
“Akan ada 125.000 Keluarga dapat kebun plasma jika kita tegakan aturan ini, jika perusahaannya bandel setop saja, bila perlu ancam pencabutan izin. ini bentuk langkah konkrit kami DPRD dalam membuat terobosan ekonomi pasca timah,” terangnya.
Namun sayangnya, Politisi Partai Gerindra ini menilai, belum ada gerak-gerik dari pihak eksekutif untuk merealisasikan rekomendasi yang telah disampaikan oleh Pansus TBS Sawit ini.
“Tapi kami liat Pj Gubernur ini, apa tidak baca atau tidak paham rekomendasi pansus sawit? Karna belum satupun di esksekusi ditengah langkah nyata penyelamatan ekonomi masyarakat yang sudah sangat di perlukan. Tolong Pj Gubernur melek sedikit dengan permasalahan masyarakat sekarang,” tukasnya