DPRD Apresasi Pemprov Babel Raih WTP Enam Kali Berturut Dari BPK RI

PANGKALPINANG – Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Kep. Babel) kembali meraih predikat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Capaian prestasi adalah yang ke enam kalinya di raih Pemprov Kep. Babel secara berturut-turut.

Hal ini disampaikan langsung oleh Anggota V BPK RI, Ir. H. Ahmadi Noor Supit, M.M. pada saat rapat paripurna Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan BPK RI Atas Laporan Keuangan Pemrov Kep. Babel TA 2022 di ruang rapat Paripurna DPRD Prov. Kep. Babel, Selasa (11/07/23).

“Berdasarkan hasil pemeriksaan yang telah dilakukan BPK dan implementasi rencana aksi atas penyelesaian tindak lanjut hasil pemeriksaan, maka BPK memberikan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan Pemprov Babel TA 2022,” ujar Ahmadi Noor Supit.

Penyerahan hasil pemeriksaan tersebut diserahkan secara langsung oleh Anggota V BPK RI Ahmadi Noor Supit kepada Pj. Gubernur Kep. Bangka Belitung, Suganda Pandopatan Pasaribu dan Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Herman Suhadi yang didampingi oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel, Beliadi.

Dalam pidatonya Ketua DPRD Provinsi Kep. Babel menyampaikan bahwa predikat opini WTP yang diraih Pemprov Kep. Babel merupakan yang ke enam kalinya dan patut disyukuri. Hal ini merupakan kerja bersama oleh seluruh pihak dalam mewujudkan peningkatan kinerja akuntabilitas pelaksanaan pemerintahan daerah.

Lebih jauh ia mengatakan predikat WTP ini harus dibarengi dengan meningkatkan kualitas kompetensi dan kinerja dalam semangat kebersamaan. Sehingga predikat WTP ini akan selalu melekat dari tahun ke tahun berikutnya.

“Kita harus bekerja lebih keras lagi karena opini ini harus terus menerus kita pertahankan sebagai pertanggungjawaban moral pada konstitusi juga kepada rakyat,” cetusnya.

“Kami juga mengucapkan terimakasih da apresiasi khusus kepada BPK yang telah bekerja hingga disampaikannya laporan hasil pemeriksaan dalam rapat paripurna hari ini,” tutupnya.

Leave A Reply

Your email address will not be published.