PANGKALPINANG – Gerakan Mahasiswa Peduli Hutan Rakyat (GMPHR) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) mengadukan persoalan pemanfaatan lahan oleh beberapa perusahaan di wilayah Desa Labuh Air Pandan, Kecamatan Mendo Barat yang mengakibatkan keresahan bagi masyarakat. Penjabat (Pj) Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Suganda Pandapotan Pasaribu, Rabu (5/7/23).
“Sejak tahun 2022, kami sudah bergerak bersama masyarakat untuk beraudiensi dengan DPRD Babel terkait pemanfaatan kawasan hutan Desa Labuh Air Pandan oleh beberapa perusahaan, dimana mulai dari proses perizinan hingga pelaksanaan tidak sesuai prosedur,” ungkap Ketua GMPHR Babel, Aldy Kurniawan di Rumah Dinas Gubernur Babel.
Dalam penjelasannya, pihak perusahaan diduga meminta izin tanpa sosialisasi serta sepengetahuan masyarakat. Ditambah hingga saat ini, perusahaan diduga tidak memberikan kontribusi dan manfaat bagi masyarakat setempat.
Atas persoalan tersebut, pihaknya bersama perwakilan masyarakat desa-desa telah mengadukan hal ini kepada DPRD Babel, dan pada akhirnya setelah beberapa kali audiensi menghasilkan Rekomendasi Pansus DPRD Babel tentang Izin Pengelolaan Kawasan Hutan.
“Namun hingga detik ini, belum ada putusan dari pihak eksekutif terhadap rekomendasi Pansus tersebut. Besar harapan kami bapak bisa atensi persoalan tersebut sehingga kepentingan masyarakat tidak terganggu,” jelasnya.
Harapannya, orang nomor satu di Babel ini dapat memberikan solusi atas polemik yang terjadi di lingkungan sosial masyarakat di wilayah Kecamatan Mendo Barat tersebut.
Menanggapi hal itu, Pj Gubernur Suganda mengaku baru mendengar dan menerima laporan berkaitan dengan keluhan masyarakat tersebut.
Dirinya perlu menelaah dari berbagai sudut pandang dalam penetapan dan penyelesaian hal ini, sehingga pada pertemuan lanjutan bersama stakeholder terkait. Ia berharap pihak GMPHR dapat memberikan data yang valid dan lengkap.
“Nanti setelah pertemuan ini akan ada tindak lanjut apa yang bisa dikerjakan. Semoga permasalahan ini segera bisa diselesaikan,” ungkapnya.