Pangkalpinang – Ombudsman Babel menyambut kunjungan Pj Gubernur Babel, Suganda Pasaribu bertempat di Kantor Perwakilan Ombudsman Babel, Rabu (05/04/2023).
Agenda kunjungan ini dalam rangka melakukan koordinasi peningkatan penyelenggaraan pelayanan publik Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, salah satunya meminta Ombudsman Babel melakukan pendampingan pelayanan publik.
Agenda kunjungan ke berbagai instansi merupakan rangkaian kegiatan Pj Gubernur Babel. Khusus kunjungan ke Kantor Perwakilan Ombudsman Babel untuk memetakan permasalahan-permasalahan pelayanan publik serta pengaduan masyarakat terhadap Pemprov Babel.
Disamping itu, Pj Gubernur Babel menaruh perhatian besar terhadap hasil Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Pemprov
Babel tahun 2022 dengan predikat zona kuning.
Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Shulby Yozar Ariadhy menyampaikan terima kasih atas kunjungan Pj Gubernur Babel, ini merupakan kali pertama orang nomor satu Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berkunjung ke Ombudsman.
“Ada beberapa topik yang menjadi pembahasan dengan Pj Gubernur Babel. Beliau menyinggung pengaduan terhadap Pemprov Babel begitu banyak di Ombudsman Babel. Tentunya untuk mendorong perbaikan dan peningkatan pola-pola percepatan penyelesaian laporan dan peningkatan kualitas penyelenggaraan pelayanan publik, ada beberapa catatan penting untuk dikoordinasikan secara kelembagaan”, ungkap Yozar.
Ombudsman sebagai lembaga pengawas pelayanan publik mengharapkan Pemprov Bangka Belitung agar dapat meningkatkan dan memperbaiki kualitas pelayanan publik.
Untuk mencapai tujuan tersebut,
Ombudsman Babel berharap Pj Gubernur Babel berkomitmen penuh untuk membenahi kekurangan dan semaksimal dalam memberikan pelayanan publik sesuai dengan harapan dan kebutuhan masyarakat Bangka Belitung.
“Ombudsman Babel menerima pengaduan masyarakat dengan klasifikasi Pemprov Babel tahun 2022 sebanyak 58 laporan, dengan 54 laporan belum diselesai dan masih dalam tahap resolusi monitoring. Sedangkan tahun 2023 sudah masuk 17 laporan masyarakat. Diharapkan keseriusan Pj Gubernur untuk mendorong tiap-tiap instansi yang menjadi Terlapor untuk segera menyelesaikan laporan masyarakat di Ombudsman”, ujar Yozar.
Dalam akhir kegiatan ini, Kepala Perwakilan Ombudsman Babel, Yozar berharap Pj Gubernur Babel dapat memberikan dampak positif terhadap percepatan penyelesaian laporan masyarakat, kualitas pelayanan publik berdasarkan UU Nomor 25 Tahun 2009, serta kerja sama dan koordinasi terkait pelayanan publik.
“Kami sudah menyampaikan beberapa poin-poin catatan Ombudsman Babel terkait dengan permasalahan pelayanan publik di Pemprov Babel. Ombudsman Babel mendukung upaya pendampingan pelayanan publik oleh Pj Gubernur sesuai dengan kapasitas tugas dan fungsi Ombudsman”, tutup Yozar