PANGKALPINANG — DPC Partai Demokrat Kota Pangkalpinang Provinsi Bangka Belitung mendatangi PTUN Pangkalpinang, Senin (3/4/2023). Kedatangannya itu untuk menyatakan sikap dan solidaritas untuk melawan KSP Moeldoko yang telah mengajukan Peninjauan Kembali atau PK atas putusan MA.
Terpantau di PTUN Pangkalpinang, DPC Partai Demokrat Pangkalpinang bergegas menyerahkan surat keberatan untuk dikirimkan ke Mahkamah Agung (MA) berkaitan dengan PK oleh KSP Moeldoko.
Kedatangan DPC Partai Demokrat Pangkalpinang itu berbarengan dengan Ketua DPD Partai Demokrat Provinsi Bangka Belitung, Rudi Kadarisman, serta masing-masing DPC Partai Demokrat se-Pulau Bangka menyerahkan kontra memori terhadap PK yang diajukan.
“Kedatangan kami untuk melawan PK Moeldoko. Kami mengirimkan surat ke Mahkamah Agung terkait PK dari kubu Moeldoko untuk tidak diterima. Seperti kita ketahui kami sudah memenangi semua gugatan sebelumnya,” kata Rosdiansyah Rasyid, Ketua DPC Demokrat Pangkalpinang.
Rosdiansyah menyatakan dengan tegas bahwa pihaknya satu suara akan mendukung penuh AHY sebagai Ketum Partai Demokrat, tak terkecuali DPD Partai Demokrat Bangka Belitung dan DPC se-Pulau Bangka. Adapun diketahui pihaknya telah menyerahkan kontra memori terhadap PK yang diajukan oleh KSP Moeldoko.
“Kami berharap PK tidak bisa diterima atau ditolak oleh MA terlepas mereka mau peninjauan kembali,” kata Dian.
Ketua DPC Partai Demokrat Bangka Belitung, Rudi Kadarisman menyampaikan PK diajukan KSP Moeldoko tidak bisa dibiarkan. Adapun klaim bukti baru oleh KSP Moeldoko, menurutnya adalah bukti yang sudah digunakan pada proses pengadilan sebelumnya.
“Kita harus sikapi karena ada empat hal bukti itu sudah pernah dipakai di pengadilan. Kita hari ini untuk meminta perlindungan atas dasar PK yang diajukan oleh Moeldoko,” ungkapnya (DD)