JAKARTA – Pemerintah Kota Pangkalpinang kembali meraihkan prestasi bidang pelayanan publik khususnya di sektor kesehatan, dengan meraih Universal Health Coverage (UHC) Award 2026.
Penghargaan ini menjadi penegasan atas komitmen Pemkot Pangkalpinang dalam memastikan seluruh masyarakat terlindungi jaminan kesehatan, sekaligus memperkuat pembangunan kesehatan yang inklusif dan berkelanjutan.
Wali Kota Pangkalpinang, Prof. Saparudin, melalui Plt. Kepala Dinas Kesehatan Kota Pangkalpinang, dr. Thamrin, menyampaikan bahwa UHC Award 2026 diberikan karena tingkat kepesertaan BPJS Kesehatan di Pangkalpinang telah mencapai 99,86 persen, atau melampaui ambang batas nasional sebesar 98 persen dari total jumlah penduduk.
“Capaian ini menunjukkan hampir seluruh warga Pangkalpinang sudah terlindungi BPJS Kesehatan. Artinya, masyarakat bisa mengakses layanan kesehatan tanpa rasa khawatir dan tanpa terbebani biaya pengobatan,” ujar dr. Thamrin.
Ia menjelaskan, keberhasilan tersebut merupakan hasil kerja bersama antara pemerintah daerah, perangkat terkait, serta partisipasi aktif masyarakat yang secara sadar mendaftarkan diri sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN).
Lebih lanjut, Ia menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki komitmen kuat untuk melindungi warga kurang mampu, salah satunya melalui bantuan pembayaran iuran BPJS Kesehatan yang dilakukan secara berkelanjutan.
“Pemerintah Kota Pangkalpinang hadir memastikan masyarakat yang tidak mampu tetap mendapatkan jaminan kesehatan. Ini adalah wujud tanggung jawab kami kepada warga,” tegasnya.
Ia menambahkan, capaian UHC Award 2026 bukanlah tujuan akhir, melainkan menjadi pemacu semangat bagi Pemkot Pangkalpinang untuk terus meningkatkan kualitas layanan kesehatan dan memastikan tidak ada warga yang tertinggal dari akses pelayanan medis.
“Penghargaan ini menjadi penguat komitmen kami untuk terus memberikan pelayanan kesehatan terbaik. Dan merata bagi seluruh masyarakat Pangkalpinang,” pungkasnya.
(*).