Komitmen Tingkatkan Pelayanan, PDAM Tirta Pinang Tandatangani MoU Bersama Kejari Pangkalpinang

PANGKALPINANG —- Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Pinang melakukan penandatanganan kesepakatan bersama Kejaksaan Negeri Kota Pangkalpinang. Kamis (02/03/2023).

Dalam hal ini, Plt. Direktur Perumda Air Minum Tirta Pinang, Dr. dr. Masagus Hakim mengatakan penandatanganan kerjasama tersebut dalam bidang tata usaha dan perdata.

“Acara negara. Kerjasama itu dalam bidang tata usaha dan perdata. Dan mungkin juga untuk pendampingan kegiatan kegiatan pengadaan barang dan jasa. Itu yang kita kerjasama,” ungkap Masagus Hakim.

Dirinya berharap dengan adanya kerjasama ini pihaknya dapat lebih mengerti hukum dan lebih percaya dalam melakukan kegiatan serta meningkatkan pendapatan.

“Kami berharap dapat lebih mengerti hukum. Lebih percaya diri dalam melakukan kegiatan dan terus juga akan meningkatkan pendapatan. Seperti masalah masalah tunggakan, jadi dari Kejari siap bantu. Jadi kan untuk pendapatan kita jadi meningkat,” ucapnya.

Dikatakan Plt. Direktur Perumda Tirta Pinang ini bahwa pihak Kejaksaan Negeri Pangkalpinang mendukung adanya kerjasama tersebut agar pelayanan terhadap masyarakat menjadi lebih baik.

“Kalau dari kejaksaan ya berharap dengan didampingi ini, PDAM lebih meningkat sehingga pelayanan terhadap masyarakat jadi lebih baik,” pungkasnya.

Hadir dalam kegiatan itu, Kepala Kejaksaan Negeri Pangkalpinang, Saiful Bahri Siregar, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Pangkalpinang, Suryo Kusbandoro.

Leave A Reply

Your email address will not be published.