Polda Babel Sita 15 Ton Timah Hasil Sidak, Adet : Kita Akan Panggil Pemegang IUP

PANGKALPINANG — Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Adet Mastur meminta Polda Babel untuk mengusut tuntas terkati asal usul kepemilikan 15 Ton timah kering, inspeksi mendadak (Sidak) oleh Pj Gubernur Babel, Ridwan Djamaluddin.

“Kami berharap kepada Polda Babel, untuk segera mengusut kepemilikan timah tersebut. Kami minta usut sampai tuntas, perlu kita telusuri di mana IUP nya. Apakah mereka betul-betul memiliki IUP atau tidak? biar ada kejelasan. Jadi jangan sampai mereka tidak mempunyai IUP tapi dapat timah yang banyak. Kalau kita lihat berdasarkan berita itu ada sekitar 15 ton jadi minta usut tuntas para pelaku di mana IUP nya,” kata Adet, Selasa (21/2/2023).

Ia menambahkan, Komisi III nantinya akan melakukan pencekan terhadap perusahaan pemegang IUP ini, rencananya akan dilaksanakan pada bulan depan.

“Kita juga akan melihat tempat-tempat penggorengan Timah mereka bermitra dengan siapa saja? bermitra dengan pemegang IUP atau tidak ini yang perlu kita lurusi,” ujarnya.

Selain itu, Adet juga menegaskan, pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap barang bukti 15 Ton timah kering, yang berhasil diamankan Polda Babel ini.

“Terhadap barang bukti ini kita pengen melihat juga nanti. Barang bukti ini betul-betul timah ataupun pasir karena kalau kita hitung-hitung tadi saya baca di media ada 668 karung jumlah nya 15 Ton. Dalam satuan karungnya harus kita lihat juga, kalau yang agak besar saya prediksi isinya sekitar 50 kilogram kalau 668 dikali 50 kilo berarti 33,sekian ton. Masak ini hanya 15 ton maka dari itu akan kita selidiki juga. Kita akan pantau kesana apakah betul-betul ini timah ataupun pasir,” tegasnya.

Adet menilai, tidak menutup kemungkinan jumlah banyaknya karung dapat berubah, pasalnya ada limit waktu antara sidak dengan penyitaan.

“Tidak menutup kemungkinan terjadi pertukaran barang bukti nah ini yang perlu kita lihat juga. Kita awasi dan giring terhadap kasus ini jadi jangan sampai ini liar,” jelasnya.

Kendati begitu, Adet mengapresiasi Polda Babel yang telah berhasil menyita 15 Ton timah dari sebuah gudang yang berada di Desa Kebintik tersebut.

“Kami mengucapkan apresiasi kepada Polda Babel yang sudah melakukan pengamanan terhadap barang bukti. Walaupun waktu sidak belum dilakukan penangkapan dan penyitaan terhadap tetapi sekarang sudah dilakukan penyitaan barang bukti. Jadi kami mengucap apresiasi kepada pihak Polda Babel,” tutupnya.

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Babel Kombes (Pol) Djoko Julianto membenarkan, adanya penyitaan belasan ton timah kering di salah satu gudang di Desa Kebintik, Kecamatan Pangkalanbaru tersebut.

“Benar tadi kita telah menyita timah kering di sebuah gudang di Desa Kebintik. Timah yang kita sita kurang lebih 688 karung dengan total berat sekitar 15 ton,” kata Djoko Julianto kepada awak media, Senin (20/2/2023).

Kendati begitu, dirinya belum bisa menyampaikan secara detail pelanggaran yang dilakukan pemilik gudang timah belasan ton timah tersebut.“Pelanggar kita masih belum tahu, karena masih memeriksa saksi-saksi dulu. Nanti kalau sudah selesai pemeriksaan saksi-saksi dan pemilik gudang, baru kita bisa menyimpulkan,” ujarnya. (AD)

Leave A Reply

Your email address will not be published.