PANGKALPINANG — Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Bid Humas) Polda Bangka Belitung Komisaris Besar Polisi Maladi, meminta masyarakat agar berhati-hati terhadap modus penipuan yang berkedok perdukunan.
Menurutnya, diera saat ini masyarakat harus cerdas dan tidak gampang percaya dengan hal-hal yang berbau magis.
Demikian hal ini disampaikan Kabid Humas menyusul terjadinya kasus kekerasan seksual bermodus membuka aura yang dilakukan oleh seorang Pria di Desa Mapur Kabupaten Bangka.
“Kami pihak Kepolisian menghimbau agar masyarakat, diera modern ini kita tidak perlu terlalu percaya dengan hal-hal magis. Kita tau diera digital saat ini banyak hal-hal yang ada kalanya tidak benar,”ujar Maladi saat Konferensi Pers ungkap kasus, Selasa (17/1/23) pagi.
Apalagi, lanjut Maladi banyak praktek berkedok perdukunan yang saat ini ditemui rupanya hanya kebohongan dan hanya menggunakan trik belaka.
Untuk itu, Maladi kembali mengingatkan masyarakat agar tidak mudah percaya dengan hal-hal yang belum tentu kebenarannya.
“Kita sering liat praktek berkedok seperti itu saat ini, ternyata selama ini hanya kebohongan dan trik belaka. Kita himbau masyarakat jangan mudah percaya. Seperti halnya yang terjadi yang barusan kita sampaikan,”imbau Maladi.
Diberitakan sebelumnya, Seorang Pria berinisial Ru warga Desa Mapur Kecamatan Riau Silip diamankan Tim Subdit IV dan Tim Jatanras Polda Babel pada Jumat (13/1/23) siang.
Pria berusia 33 tahun ini diamankan karena telah melakukan tindak pidana kekerasan seksual terhadap seorang wanita berinisial EA.
Pelaku Ru ini berhasil diamankan saat berada disalah satu warung kopi di Kota Pangkalpinang. Penangkapan pelaku didasari atas Laporan Polisi pada tanggal 13 Januari 2023 tentang Tindak pidana Kekerasan Seksual yang dilaporkan oleh Korban. (*)