LBH PAHAM Babel Sosialisasikan Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mampu di Desa Tanah Bawah

BANGKA — Lembaga Bantuan Hukum Pusat Advokasi Hukum & Ham Bangka Belitung (LBH PAHAM BABEL) bekerjasama dengan Desa Tanah Bawah Kecamatan Puding Besar, Kabupaten Bangka, menggelar acara penyuluhan hukum mensosialisasikan Undang-undang Nomor 16 tahun 2011 tentang Bantuan Hukum Masyarakat Kurang Mampu.

Sosialisasi tersebut, dilaksanakan di Balai Desa Tanah Bawah Kecamatan Puding Besar Kabupaten Bangka, Senin (18/7/2022).

Kepala Desa Tanah Bawah Muhammad Kasim mengatakan, dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan, masyarakat yang ada di Desa Tanah Bawah bisa memahami tentang hukum. 

“Alhamdulillah dari penyuluhan hukum di Desa Tanah Bawah ini, diharapkan masyarakat mulai terbuka dan terketuk hatinya, bahwa hukum itu wajib dipahami oleh semua orang, karena masih banyak masyrakat yang tidak tahu tentang hukum.” ujar Kasim di Kantor Desa Tanah Bawah, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Direktur LBH PAHAM BABEL, Robi Rendra Tribuana menyatakan, bahwa LBH PAHAM BABEL melakukan penyuluhan hukum, dan pemberdayaan hukum ke desa-desa, sebagai pelaksanaan program organisasi, dan spartisipasi lembaga menciptakan masyarakat dan bangsa Indonesia, yang menjunjung tinggi keadilan melalui penghargaan terhadap hukum dan HAM.

Lanjutnya, kemudian untuk menegakkan keadilan melalui penciptaan kepastian hukum (certainty of law) dan kesamaan di depan hukum (equality before the law), menegakkan hak asasi seluruh rakyat, secara khusus rakyat yang lemah dan miskin, melalui layanan advokasi/ bantuan hukum yang terarah dan profesional.

“Intinya kita dari LBH PAHAM BABEL, melakukan penyuluhan hukum di Desa Tanah Bawah, ya ini sebagai pelaksanaan program organisasi PAHAM, sehingga dari penyuluhan ini tercipta kesadaran dan kepatuhan hukum yang optimal, dan PAHAM BABEL berupaya membantu peran pemerintah dalam upaya penegakan hukum” tutur Robi.

Robi juga mengatakan, Pembicara kegiatan sosialisasi bantuan hukum ini, disampaikan oleh orang yang pakar dibidangnya terdiri dari akademisi, Toni (Dosen UBB) dan Reski Anwar (Dosen IAIN SAS BABEL), dan juga Advokat Senior Babel, Wahyu Firdaus dan Aldy Putranto, mereka semua juga bagian dari kepengurusan LBH PAHAM BABEL.

Leave A Reply

Your email address will not be published.