Bangka Barat – Sebelum dilakukan proses infrastruktur pelebaran ruas jalan milik Pemerintah Provinsi, Komisi III DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung melakukan peninjauan lapangan, terkait rencana Pelebaran jalan Desa Sangku – Tempilang Kabupaten Bangka Barat, Jumat ( 10/06/2022).
Saat melakukan peninjauan lapangan, Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Adet Mastur SH, MH, bersama Wakil Ketua Komisi III, Ir. Azwari Helmi, didampingi anggota komisi III, Ringgit Kecubung, Firmansyah Levi, Rustamsyah dan Fitra Wijaya langsung disambut baik Rusdana Ali Pj. Kades sangku beserta perangkat desa Sangku.
Ketua Komisi III DPRD Bangka Belitung Adet Mastur SH, MH, mengatakan, ruas jalan desa sangku – tempilang merupakan jalan milik Pemerintah Provinsi Bangka Belitung namun belum memenuhi standar jalan provinsi.
” Standart jalan Provinsi itu tujuh meter, ditambah badan jalan serta trotoar, jadi luas badan jalan ini harus kurang lebih sekitar 14 meter”, Kata, Adet Mastur.
Tak hanya itu, Politisi PDI-P ini meminta, agar tugu yang ada di Persimpangan jalan sangku – tempilang untuk dapat dilakukan penataan sebaik mungkin, sehingga akses arus lalulintas lebih aman dan nyaman bagi pengguna jalan.
” Karena ini persimpangan, maka Tugu ini perlu ditata sedemikian rupa, tugu ini mesti diperindah, di percantik biar tidak menggangu jarak pandang pemakai jalan. Demi keamanan dan kenyaman para pemakai jalan ini”, sarannya.
Berdasarkan informasi yang didapatkan dari perangkat desa, bahwa untuk pembebasan lahan disepanjang ruas jalan yang akan dilakukan pelebaran tidak ada lagi masalah.
” Masyarakat sudah menerima dengan adanya perluasan jalan, berarti ganti rugi tanam tumbuh tidak ada. masyarakat sudah merelakan”, ungkapnya.
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III, Azwari Helmi, menjelaskan bahwa masyarakat yang ada di desa sangku telah beberapa kali meminta agar jalan tersebut dapat di lakukan pelebaran.
” memang pihak desa sudah berapa kali pengajuan, InsyaAllah itu bisa tercapai”, ungkapnya.
Sementara itu, Ringgit Kecubung, menyarankan, agar pihak desa dapat berupaya untuk mempercantik Tugu yang ada ditengah persimpangan jalan tersebut.
” Tugu ini harus dipercantik, tidak masalah letaknya tetap di sini (tengah) tetapi harus dipercantik lagi, misalnya tugu yang melambangkan ciri khas disini “, saran Srikandi PKS Dapil Bangka Barat ini.
Pada kesempatan yang sama, Rusdana Ali Pj kades sangku, mengakui, bahwa masyarakat di desanya telah lama menginginkan agar jalan tersebut dapat dilakukan pelebaran.
Selain itu, katanya, desa sangku merupakan salah satu ibukota di kecamatan tempilang yang cukup ramai di lintasi masyarakat di sepanjang jalan sekitar 2,1 KM yang ada di dua dusun, dusun sangku dan dusun bubung tujuh.
” Jalan ini sempit sehingga sering terjadi kecelakaan. apalagi di saat ada moment seperti perang ketupat sehingga sering macet jalan disini. Usulan kami selama ini yang kami idam-idamkan ruas jalan Provinsi, yang pernah kami usulkan tahun kemarin mudah-mudahan dapat terealisasi tahun ini”, ungkapnya.
Ia pun mengapresiasi dan menyampaikan ucapan Terima kasih atas kunjungan lapangan yang dilakukan komisi III DPRD Babel.
” kami sangat berterima kasih, supaya kedepannya lebih digalakkan lagi kunjungan seperti ini, agar usulan-usulan dari masyarakat bisa lebih cepat terakomodir”, tuturnya.