Pentingnya Konservasi Satwa Liar dalam Menjaga Keseimbangan Alam

KETIKAN OPINI — Peran paling mendasar dari manfaat konservasi satwa liar bagi manusia adalah untuk meningkatkan ketahanan pangan. Dengan melindungi habitat alami dari degradasi dan hutan dari deforestasi, ketersediaan berbagai produk pangan akan meningkat.

Konservasi adalah pelestarian atau perlindungan. Konservasi pertama kali dikemukakan oleh Theodore Roosevelt pada tahun 1902. Konservasi berasal dari kata “conservation”, yang bersumber dari kata con (together) dan servare (to keep, to save what we have). Dari kata tersebut dapat disimpulkan bahwa konservasi merupakan kegiatan yang dilakukan untuk memelihara milik kita (to keep, to save what we have) dan kita harus memanfaatkannya secara bijaksana (wise use).

Dalam konteks yang luas, konservasi tidak hanya diartikan sebagai menjaga atau memelihara lingkungan alam (pengertian konservasi fisik), tetapi juga bagaimana nilai-nilai dan hasil budaya dirawat, dipelihara, dijunjung tinggi, dan dikembangkan demi kesempurnaan hidup manusia. Kawasan konservasi mempunyai karakteristik, keaslian, atau keunikan ekosistem (hutan hujan tropis yang meliputi pegunungan, dataran rendah, rawa gambut, pantai).

Kemudian, habitat jadi hal penting atau ruang hidup bagi satu atau beberapa spesies (flora dan fauna) khusus: endemik (hanya terdapat di suatu tempat di seluruh muka bumi), langka, atau terancam punah (seperti harimau, orangutan, badak, gajah, beberapa jenis burung seperti Cendrawasih, Kakatua, Julang Papua serta beberapa jenis tumbuhan seperti Gaharu, dan beberapa jenis anggrek).

Jenis-jenis ini biasanya dilindungi oleh peraturan perundang-undangan yakni tempat yang memiliki keanekaragaman plasma nutfah alami, bentang alam (lanskap) atau ciri geofisik yang bernilai estetik atau ilmiah, fungsi perlindungan hidro-orologi: batu/tanah, air, dan iklim global dan pengusahaan wisata alam yang alami (danau, pantai, keberadaan satwa liar yang menarik).

Di Indonesia, berdasarkan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1990 tentang Konservasi Sumber Daya Alam Hayati dan Ekosistemnya pada Pasal 1 ayat 2, pengertian konservasi sumber daya alam hayati adalah pengelolaan sumber daya alam hayati yang pemanfaatannya dilakukan secara bijaksana, untuk menjamin kesinambungan persediaannya dengan tetap memelihara dan meningkatkan kualitas keanekaragaman dan nilainya. Cagar alam dan suaka margasatwa merupakan Kawasan Suaka Alam (KSA), sementara taman nasional, taman hutan raya, dan taman wisata alam merupakan Kawasan Pelestarian Alam (KPA).

Dilansir dari buku (asas-asas pengolahan satwa liar di Indonesia: buah pemikiran Prof Djuantoko ), salah satu ancaman serius dalam pelestarian keanekaragaman hayati adalah perdagangan global satwa liar. Pasar gelap satwa liar adalah bisnis yang sangat menguntungkan setelah obat-obat terlarang, persenjataan dan barang-barang palsu, nilai jual beli satwa ilegal ditaksir mencapai US$7-23 miliar per tahun dan dioperasikan oleh organisasi kriminal yang sangat profesional.

Artinya, banyak oknum pemburu liar yang tidak bertanggung jawab mengekploitasikan satwa liar, hanya untuk kebutuhan mereka semata. “ Perdagangan satwa liar adalah bentuk kejahatan trans-nasional yang sangat serius dan terkait dengan bentuk-bentuk kejahatan yang lain seperti korupsi dan penguatan jaringan kriminal internasional”. kata Ali Imran, penulis buku ( asas-asas pengolahan satwa liar di Indonesia: buah pemikiran Prof Djuantoko ). Dalam buku tersebut mengatakan bahwa, perdagangan satwa liar ini tidak kalah buruknya dengan kasus-kasus politik dan kejahatan kriminal.

Perdagangan satwa liar ilegal juga mendorong penyebaran penyakit infeksi, Indonesia sebagai negara dengan keanekaragaman hayati yang tinggi menjadi lokasi yang tingkat ancaman terhadap keanekaragaman hayati yang juga tinggi (hot spot). Salah satu ukuran dari hot spot adalah laju hilangnya habitat. Dengan makin berkurangnya habitat, potensi konflik manusia dan satwa liar makin meningkat.

Dengan adanya serangan harimau, gajah, monyet ekor panjang ke lahan garapan manusia adalah akibat dari perebutan ruang hidup antara manusia dan satwa liar. Pada umumnya hilangnya habitat terjadi akibat perubahan hutan menjadi lahan-lahan budi daya (pertanian, perkebunan dan hutan tanaman industri) serta infrastruktur yang dianggap lebih produktif dan lebih relevan untuk perekonomian negara.

Padahal dalam perspektif ekonomi, keanekaragaman hayati berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan manusia. Jasa ekosistem yang diperankan oleh keanekaragaman hayati seperti penyerbukan, pemurnian air, pencegahan banjir dan penyerapan karbon.

Oleh karena itu satwa liar bukan sekedar sumber daya atau komoditas yang bisa diperjualbelikan atau dinilai dengan uang namun kita harus melestarikannya agar terjaga kelestarian linngkungan kita.

Walaupun sudah diuraikan nilai-nilai satwa liar bagi kemaslahatan manusia, namun kesadaran konservasi satwa liar masih sangat rendah, baik di level masyarakat maupun para pengambil kebijakan. Sehingga, Tidak mudah untuk mendamaikan konflik-konflik kepentingan dalam perebutan ruang hidup antara satwa liar dan manusia.

Maka dari itu kita sebagai generasi muda marilah saling menjaga dan mendukung konservasi zoologi/satwa liar karena hal ini penting guna utuk menjaga keseimbangan lingkungan kita, yang bisa kita lakukan yaitu dengan melakukan reboisasi yakni upaya yang dilakukan untuk penanaman pohon dan penghijauan kembali untuk melestarikan ekosistem hutan.

Seperti yang kita tahu, hutan adalah tempat tinggal atau habitat bagi berbagai jenis tumbuhan dan satwa. Apabila penebangan hutan liar sering terjadi, maka habitat satwa pun akan semakin berkurang sehingga satwa yang tadinya tinggal di hutan akan berjalan hingga ke lingkungan manusia.

Bahkan, beberapa diantaranya diburu untuk kepentingan pribadi. Berdasarkan hal tersebut, sebagai upaya menjaga kelestarian satwa Indonesia kita harus melakukan reboisasi agar habitat satwa tetap terlindungi. Hal itu dilakukan agar tidak ada oknum yang melakukan jual beli satwa langka, karena satwa langka yang dipelihara manusia akan memerlukan waktu yang lama untuk beradaptasi jika kembali ke habitat aslinya.

Oleh karena itu, edukasi satwa kepada generasi muda menjadi sangat penting agar kelestarian satwa Indonesia tetap terjaga dengan memilih produk yang ramah lingkungan, kita harus memilih produk yang ramah lingkungan agar habitat dan keberadaan satwa di Indonesia semakin terjaga. Misalnya, ketika hendak membeli dan memakai produk dalam kehidupan sehari-hari harus digunakan sesuai dengan kebutuhan dan tidak berlebihan.

Selain itu, kita juga harus cermat dan mencari tahu mana produk yang sekiranya berpotensi merusak ekosistem dan produk, yang dapat menjaga keberlangsungan ekosistem kita. Tentunya, salah satu produk yang tidak akan merusak ekosistem kita dan tetap menjaga kelestarian satwa ialah dengan tidak lagi menggunakan plastik, sebagai wadah dari produk tersebut.

Maka dari itu, dengan melakukan hal yang baik dan bijak, maka lingkungan akan terjaga kelestariannya dan tetap kita terjaga eksistensinya. Ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan antar mahluk hidup di muka bumi.

Oleh : Muhammad Al Farizi Prodi Konservasi Sumber Daya Alam, Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung.

Leave A Reply

Your email address will not be published.